Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,7 Ton Solar Subsidi
Merdeka.com - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah dimanfaatkan oleh seorang berinisial MY (42). MY diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di Jalan Jepara, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 31 Agustus 2022.
"Modus tersangka menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truck trailer dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Sabtu (3/9).
-
Kapan BPH Migas pantau BBM di Papua? Baru-baru ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memastikan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat terpenuhi, termasuk kelancaran penyaluran BBM di wilayah timur Indonesia, Papua.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana Pertamina memantau BBM? Pertamina menggunakan sistem Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) untuk memantau alur distribusi BBM dari hulu hingga hilir.
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
Dia mengungkapkan, tersangka menyelundupkan sebanyak 2,7 ton BBM solar bersubsidi ini ke kawasan BKN Marunda dengan menggunakan truk trailer yang telah dimodifikasi. Nantinya, tersangka akan menjual kembali BBM subsidi dengan harga resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Wacana kenaikan BBM ini dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama menambahkan, tersangka telah memodifikasi truk yang digunakan angkut BBM tersebut.
"Truk trailer ini dimodifikasi bagian tangkinya. Tersangka juga membuat tangki bahan bakar palsu dengan kapasitas besar untuk menampung solar," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam lembar bon dari SPBU pembelian solar, tiga buah kempu/IBC tank yang berisikan 2,7 ton solar, satu buah kempu /IBC tank kondisi kosong, satu unit truk trailer nomor polisi B 9048 UJ, satu rol selang, satu unit mesin pompa dan satu buah aki.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang R.I. Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milliar," tutup Wiratama.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya