Polisi Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Pekan Depan
Merdeka.com - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean. Diketahui, Sean melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara setelah ia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
"(Gelar perkara) sepertinya belum dilakukan, kemungkinan minggu depan. Minggu kemarin kan baru dikonfrontir," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (9/11).
Sebelum melakukan gelar perkara, dirinya mengaku akan lebih dulu melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
-
Dimana pengecekan dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Bagaimana Cek Fakta memeriksa video tersebut? Penelusuran Cek fakta merdeka.com, mula-mula melakukan penelusuran dengan mengunggah thumbnail ke situs Yandex. Hasilnya, foto Anies yang memakai rompi orange merupakan hasil editan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"(Sebelum gelar perkara) Mengumpulkan saksi-saksi. Kemudian pemeriksaan labfor rekaman-rekaman CCTV. Kita tunggu dulu," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk laporan keduanya baik Ayu Thalia di Polsek Penjaringan dan Sean di Polres Metro Jakarta Utara masih terus berjalan.
Lalu, untuk kasus ini sendiri dirinya belum bisa memastikan apakah akan diselesaikan secara mediasi atau tidak.
"Nah itu kan masalah mediasi polisi hanya mengikuti saja. Inisiatif kan dari terlapor dan pelapor. Kalau sepakat, kami hentikan (kasusnya) bukan dari kita," tegasnya.
"Sambil kita menunggu juga mungkin ada mengarah ke sana. Kami belum tahu, yang jelas kalau mengarah ke sana ya," sambungnya.
Untuk mediasi itu sendiri dikatakannya juga belum ada inisiatif dari keduanya. "Belum (inisiatif) yang jelas kami masih melakukan proses hukum sesuai aturan" tutupnya.
Sebelumnya, Anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik seorang wanita bernama Ayu Thalia.
Laporan dibuat oleh penasihat hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan terlapornya adalah Ayu Thalia. "Ya benar laporan sudah dibuat (penasihat hukum Nicholas) semalam," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan memeriksakan kejiwaan ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun di Bekasi
Baca Selengkapnya