Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Pekan Depan

Polisi Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Pekan Depan Nicholas Sean. ©2020 Merdeka.com/instagram Nicholas Sean

Merdeka.com - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean. Diketahui, Sean melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara setelah ia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan.

"(Gelar perkara) sepertinya belum dilakukan, kemungkinan minggu depan. Minggu kemarin kan baru dikonfrontir," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (9/11).

Sebelum melakukan gelar perkara, dirinya mengaku akan lebih dulu melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"(Sebelum gelar perkara) Mengumpulkan saksi-saksi. Kemudian pemeriksaan labfor rekaman-rekaman CCTV. Kita tunggu dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk laporan keduanya baik Ayu Thalia di Polsek Penjaringan dan Sean di Polres Metro Jakarta Utara masih terus berjalan.

Lalu, untuk kasus ini sendiri dirinya belum bisa memastikan apakah akan diselesaikan secara mediasi atau tidak.

"Nah itu kan masalah mediasi polisi hanya mengikuti saja. Inisiatif kan dari terlapor dan pelapor. Kalau sepakat, kami hentikan (kasusnya) bukan dari kita," tegasnya.

"Sambil kita menunggu juga mungkin ada mengarah ke sana. Kami belum tahu, yang jelas kalau mengarah ke sana ya," sambungnya.

Untuk mediasi itu sendiri dikatakannya juga belum ada inisiatif dari keduanya. "Belum (inisiatif) yang jelas kami masih melakukan proses hukum sesuai aturan" tutupnya.

Sebelumnya, Anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik seorang wanita bernama Ayu Thalia.

Laporan dibuat oleh penasihat hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan terlapornya adalah Ayu Thalia. "Ya benar laporan sudah dibuat (penasihat hukum Nicholas) semalam," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Muda Cabuli Anak di Bekasi Akan Jalani Tes Mental dan Kejiwaan
Ibu Muda Cabuli Anak di Bekasi Akan Jalani Tes Mental dan Kejiwaan

Polisi akan memeriksakan kejiwaan ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun di Bekasi

Baca Selengkapnya