Polisi: Hasil Pemeriksaan, Kakek Lawan Arah di Tol Benar Idap Demensia
Merdeka.com - MSD (66), pengemudi Mercy yang melawan arah di Tol Cikunir sudah selesai menjalani pemeriksaan. Pria lansia itu dinyatakan benar mengidap Demensia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan tim dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya keluar.
"Hasil pemeriksaan tadi, dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan (MSD) ada demensia, memang betul," kata Edy Surasa di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (30/11).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
Edy menambahkan, hasil pemeriksaan itu akan digunakan untuk melengkapi data rekam medis milik MSD di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
"Itu untuk menguatkan bahwa yang bersangkutan memang demensia," ujar Edy.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil pemeriksaan soal penyakit demensia yang diderita MSD akan dikonsultasikan dengan ahli pidana.
Hal itu bertujuan agar Kepolisian dapat mengetahui dan memastikan proses hukum terhadap MSD dapat dilanjutkan hingga ke persidangan atau harus dihentikan.
"Kalau memang tidak menggugurkan berdasarkan ahli pidana, kami akan terus majukan sampai pengadilan," ujar Sambodo.
MSD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dia diduga lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi. Meski begitu, Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap MSD.
Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11). Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lettu GDW pernah mengalami kecelakaan yang diduga menyebabkan sakit syaraf otak
Baca SelengkapnyaKA Brantas menabrak truk trailer yang dikendarai HS di perlintasan Jalan Madukoro Raya Semarang pada Selasa (18/7) malam. Sempat terjadi ledakan saat tabrakan.
Baca SelengkapnyaAipda Sunandar ditabrak pengendara saat atur lalu lintas. Korban dinyatakan meninggal dunia usai dua hari dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Baca SelengkapnyaSoal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca SelengkapnyaPemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.
Baca SelengkapnyaODGJ nekat melawan arus menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil laboratorium, HS juga tidak dalam pengaruh alkohol saat menabrak tiga kendaraan tersebut. Polisi menyebut HS hanya lalai,
Baca SelengkapnyaKendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan, sehingga pengemudi diduga lalai.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca Selengkapnya