Polisi ingatkan Anies aturan larangan becak masih berlaku & antisipasi urbanisasi
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyarankan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat kajian lebih dahulu, sebelum merealisasikan becak diperbolehkan kembali. Salah satu poin yang harus diantisipasi adalah kemungkinan arus besar urbanisasi oleh para tukang becak di luar DKI.
"Dari sisi psikologisnya apabila dibuka kesempatan becak masuk ke pemda harus dilihat benar-benar orang Jakarta, jangan sempat timbul urbanisasi dari orang luar Jakarta masuk ke Jakarta," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
Selain itu, Halim mengingatkan bahwa saat ini masih berlaku aturan larangan becak, baik melintas maupun perakitannya. Maka itu Gubernur Anies Baswedan perlu mengkaji kembali secara hukum.
-
Bagaimana cara menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba. Hanya dengan beberapa ketukan jari, kamu pun bisa menjauhkan diri dari kemacetan yang mengganggu dan menemukan jalur tercepat menuju lokasi tujuan!
-
Apa itu Becak Dayung? Bentuk becak dayung ini unik, pengemudi berada di samping penumpang menggunakan sepeda yang digabung dengan rangka kabin tertutup. Sehingga penarik becak ini bisa langsung menggunakannya. Secara fungsi, sangat mirip seperti angkong.
-
Apa yang bisa digunakan untuk menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba.
-
Bagaimana cara menghindari denda Rp250.000 saat belok? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Bagaimana menghindari kemacetan? 'Kalau sudah siap sebaiknya berangkat mudiknya hari ini sampai nanti malam memanfaatkan diskon. Dan juga menghindari terjadinya kemacetan-kemacetan pada saat puncak mudik yang diperkirakan antara tanggal enam sampai delapan sehingga besok pagi hari terakhir,' tuturnya.
-
Bagaimana Becak Padang Sidempuan dirancang? Kendaraan ini menggunakan motor yang kemudian digabungkan dengan rangka mirip kapsul yang berfungsi sebagai kursi penumpang.
"Ada peraturannya, peraturan No. 8 tahun 2007 pasal 29 untuk larangan becak," kata dian
Kalaupun benar direalisasikan, Halim sarankan agar tidak melintas di jalan protokol. Dia menyarankan becak sebagai moda pariwisata atau melintas di jalan perumahan.
"Diharapkan becak berlaku di tempat-tempat wisata atau pemukiman yang jauh dijangkau kendaraan umum," kata Halim.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaJakarta dan macet dua hal yang sulit dipisahkan. Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini masih belum membuahkan hasil yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaBanyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko
Baca SelengkapnyaNamun bagi pemudik yang memaksakan diri untuk melintas, disarankan hanya pada siang hari .
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca Selengkapnya