Polisi jadwalkan pemanggilan kedua Ivan Haz senin depan
Merdeka.com - Anggota Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, sebelumnya mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Anak mantan wakil presiden ini beralasan sedang melakukan kunjungan kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Ivan Haz. Nantinya menurut Iqbal, akan ketahuan apakah tersangka berbohong atau tidak.
"Kalau tersangka atau saksi kunci yang akan kita periksa bohong atau berkelit kita tahu persis di mana dia titiknya kita akan cek hari Senin (pekan depan)," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Iqbal mengatakan, pihak kepolisian sudah mempunyai trik guna mengungkap kasus yang melilit Ivan Haz. "Kita akan cek, itu adalah proses penyidikan kami dan kita punya teknik dan taktis kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mangkir dari jadwal pemeriksaan hari ini di Mapolda Metro Jaya. Sedianya, Ivan akan diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT).
Ivan telah memberikan tahu alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Dia enggak jadi karena urusan kerjaan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca Selengkapnya