Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi jadwalkan pemanggilan kedua Ivan Haz senin depan

Polisi jadwalkan pemanggilan kedua Ivan Haz senin depan Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, sebelumnya mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Anak mantan wakil presiden ini beralasan sedang melakukan kunjungan kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Ivan Haz. Nantinya menurut Iqbal, akan ketahuan apakah tersangka berbohong atau tidak.

"Kalau tersangka atau saksi kunci yang akan kita periksa bohong atau berkelit kita tahu persis di mana dia titiknya kita akan cek hari Senin (pekan depan)," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2).

Iqbal mengatakan, pihak kepolisian sudah mempunyai trik guna mengungkap kasus yang melilit Ivan Haz. "Kita akan cek, itu adalah proses penyidikan kami dan kita punya teknik dan taktis kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mangkir dari jadwal pemeriksaan hari ini di Mapolda Metro Jaya. Sedianya, Ivan akan diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT).

Ivan telah memberikan tahu alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Dia enggak jadi karena urusan kerjaan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya