Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Jaga Wilayah Keluar-Masuk Masuk Jakarta Selama PSBB

Polisi Jaga Wilayah Keluar-Masuk Masuk Jakarta Selama PSBB Apel Operasi Ketupat 2014. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona. Kebijakan PSBB sudah mulai berlaku sejak Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB sampai Kamis (23/4) mendatang.

Dalam aturannya, jumlah penumpang kendaraan umum dan pribadi dibatasi. Hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen atau setengah dari kapasitas kendaraan tersebut.

Lalu, untuk kendaraan roda dua pribadi masih diperbolehkan untuk berboncengan dengan catatan keduanya menggunakan masker serta sarung tangan. Sedangkan untuk Ojek Online (Ojol) hanya diperbolehkan mengangkut barang atau makanan.

Memastikan aturan itu dijalankan dengan baik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) membuat 33 check point di sejumlah perbatasan pintu masuk-keluar Jakarta.

"Seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, Bekasi, kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Posko check point juga disediakan di terminal yang ada di Jakarta. Selain itu, di gerban tol. Di terminal, posko cek poin ada di Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok dan Senen.

"Termasuk juga di gerbang tol ada lima yang menjadi check point untuk melaksanakan moda transportasi di Jakarta," sebutnya.

Agar pelaksanaannya lebih tertib, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat turunan aturan dari pergub ini.

"Bagaimana tempat duduknya, satu sopir dan sebagaimananya, tentu nanti ada turunannya. Termasuk pembatasan jam operasional dari angkutan umum yang berada di Jakarta, tentunya ada aturan turunannya dari Pergub ini yang nanti akan dibuat Dishub," sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan skema seperti penerapan 3 in 1. Nantinya, setiap kendaraan diminta untuk memperlambat lajunya.

"Skemanya kaya pemeriksaan 3 in 1 suruh berhenti, perlambat, buka kaca. Sudah kita laksanakan cek pointnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (10/4).

Lalu, untuk pengendara roda dua sendiri. Pihaknya akan memberhentikan para pengendara apabila tidak menggunakan alat penutup hidung dan mulut atau masker.

"Kalau ada motor yang enggak pakai masker, suruh pakai masker," ujarnya.

Sedangkan, sesuai dengan Pasal 18 nomor (6) angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang. Oleh karena itu, ia ingin para pengendara agar tetap mematuhi aturan yang sudah ada.

"Motor pribadi yang bukan ojol kan boleh (berboncengan)," jelasnya.

Sanksi Karantina Kesehatan

Ia pun menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Salah satu sanksi yang bakal dikenakan yaki Karantina Kesehatan.

"Kalau pergub itu nanti berdasarkan UU. UU itu kan banyak, bisa karantina kesehatan, bisa KUHP. Tapi kita kasih himbauan dulu," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023
FOTO: Giat Buka Tutup Lalu Lintas Jalan Protokol DKI Jakarta Selama KTT ke-43 ASEAN 2023

Buka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Simpang CSW ke Patung Kuda Senayan jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Ini Alasan Polisi
Simpang CSW ke Patung Kuda Senayan jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Ini Alasan Polisi

Diharapkan kawasan ini akan menjadi jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan yang ada lainnya.

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya
Amankan Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPU DKI, Polda Metro Terjunkan 1.088 Personel Gabungan
Amankan Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPU DKI, Polda Metro Terjunkan 1.088 Personel Gabungan

Diterjukannya ribuan personel tersebut dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Praja Jaya 2024

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024
4.716 Personel Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini 26 Agustus 2024

Personel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang

Razia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).

Baca Selengkapnya
Kasus Jambret di CFD, Pemprov DKI Perketat Pengamanan
Kasus Jambret di CFD, Pemprov DKI Perketat Pengamanan

Heru berkoordinasi dengan petugas keamanan khusus Satpol PP dan Dishub DKI untuk lebih memperketat pengamanan.

Baca Selengkapnya