Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Lanjutkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan jika PPKM Level 4 Diperpanjang

Polisi Lanjutkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan jika PPKM Level 4 Diperpanjang Ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperpanjang kebijakan ganjil genap kendaraan apabila pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. PPKM level 4 akan berakhir pada 16 Agustus 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, apabila PPKM level 4 diperpanjang, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kawasan ganjil genap yang telah berlangsung sejak 10 Agustus lalu.

"Hari ini tanggal 16, hari ini adalah hari terakhir untuk yang perpanjangan PPKM level 4 tanggal 10-16 Agustus. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah, seperti apa kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjang dan kita evaluasi," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, hasil dari evaluasi ganjil genap selama seminggu ini disebutnya hanya sedikit sekali ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

"Evaluasi dari seminggu ini Alhamdulillah dari sisi kepatuhan warga terhadap ganjil genap, saya mengucapkan terima kasih sekali. Karena sedikit sekali ditemukan pelanggaran kendaraan sesuai dengan tanggalnya melakukan mobilitas di 8 kawasan ganjil genap," ungkapnya.

"Dan kalaupun ada yang melintas itu karena memang kita berikan dispensasi," tambahnya.

Terkait dengan 8 kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap, nantinya akan dilakukan evaluasi lagi oleh pihaknya. Apakah akan dikurangi atau akan ditambah.

"Ke depan kita akan lihat dan evaluasi dengan stakeholder terkait, apakah tetap 8 kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah. Karena secara fakta dan data menunjukkan ganjil genap itu cukup efektif untuk mengurangi mobilitas di 8 kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap," jelasnya.

Berikut Ruas Jalan yang akan diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap:

1. Jalan Sudirman,2. MH. Thamrin,3. Jalan Merdeka Barat,4. Jalan Majapahit,5. Jalan Gajah Mada,6. Jalan Hayam Wuruk,7. Jalan Pintu Besar Selatan, dan8. Jalan Gatot Subroto. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas

Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik

Baca Selengkapnya