Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Limpahkan Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan Ilustrasi Pistol. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara kepemilikan senjata api suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pelimpahan tahap satu akan dilakukan pada Minggu ini.

"Jadi terkait perkembangan penyidikan untuk senjata api yang diduga ilegal milik AH saat ini menurut penyidik pemberkasan sudah cukup sehingga untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (3/1).

Arsya menjelaskan, Jaksa akan mempelajari berkas tersebut. Menurut dia, jika dalam pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21 maka dilanjutkan dengan pelimpahan tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Namun, jika dinyatakan belum memenuhi syarat, penyidik diharuskan memperbaiki berkas perkara sesuai petunjuk yang sudah diberikan di dalam berkas tersebut.

"Nantinya tingal kita tunggu hasil penelitian JPU untuk menentukan apakah berkas perkara masih perlu dilengkapi atau sudah cukup," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis Happy 5 atau H5 saat menggeladah lemari brankas Askara Harsono. Selain narkoba, didapati juga sepucuk senjata api diduga ilegal.

Penyidik juga telah memeriksa urine Askara Harsono untuk mengetahui kandungan narkoba di dalam tubuhnya. Hasilnya Askara dinyatakan positif mengandung zat amfetamina dan metafetamina.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya