Polisi masih evaluasi buat tetapkan tersangka isu palu arit di uang
Merdeka.com - Polisi masih belum menetapkan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait kasus dugaan penyebaran isu logo palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk terlapor Rizieq.
"Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi (berkas) kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).
Namun Argo enggan membeberkan siapa nama-nama saksi yang akan diperiksa selanjutnya. "Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," katanya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan penyebaran informasi kebohongan, terkait lambang palu arit dalam uang kertas, yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Di mana terlapor adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab.
"Saksi ahli pidana, kemudian dari ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1).
"Kemudian BI (Bank Indonesia) akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan kepada penyidik. Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli. Yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rectoverso. Tetapi nanti lebih detilnya lebih baik yang menjelaskan BI sendiri," sambungnya.
Namun sayang, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi. "Yang jelas saksi ahlinya tadi yang saya sebutkan," katanya.
Sementara itu, Wahyu menegaskan kalau pihaknya belum memanggil terlapor. Tetapi dirinya menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memeriksanya.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Selengkapnya