Polisi masih kesulitan ungkap kasus pencabulan Habib Hasan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mempunyai pekerjaan rumah terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur. Sebelum kasus dugaan pencabulan yang melibatkan T, mantan wakil kepala Sekolah di daerah Matraman, Jakarta Timur, Polda Metro Jaya juga mendapatkan pelaporan kasus serupa.
Sebagai contoh kasus dugaan pencabulan dengan terlapor pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa Jakarta Selatan yakni Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau biasa disapa Habib Hasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan terdapat perbedaan antara kasus Wakepsek T dan Habib Hasan.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
"Kalau kasus T itu kan melibatkan sebuah komunitas (lingkungan sekolahan) di mana penyidik bisa mendapatkan keterangan terkait pelaporan tersebut," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).
"Dalam kasus T, penyidik mendapatkan sejumlah fakta yang bisa menjurus kepada penetapan tersangka," tutur Rikwanto.
Sedangkan, untuk kasus dengan terlapor Habib Hasan, penyidik belum menemui titik terang. "Memang ada 11 korban dalam kasus Habib Hasan, tetapi antar korban ini tidak saling mengenal. Di situlah kesulitannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan, rata-rata korbannya berusia 12 hingga 22 tahun.
Dia baru dua kali diperiksa penyidik. Hasan dituding oleh korban yang tak lain adalah muridnya sendiri telah memberikan fatwa cabul. Hasan memperbolehkan jemaahnya untuk menonton film porno bahkan, Hasan kerap meminta muridnya untuk melakukan onani dan dijadikan dalam bentuk video yang nantinya akan ditonton oleh sang Habib.
Sedangkan untuk kasus Wakepsek T, dirinya dilaporkan MA (17) salah satu anak didiknya. T dituduh melakukan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah. MA pun telah dilecehkan T sebanyak empat kali. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca Selengkapnya