Polisi mengaku kesulitan tangani kasus pemerkosaan ANI
Merdeka.com - Kasus dugaan perkosaan yang menimpa ANI, remaja berusia 19 tahun, hingga kini masih diusut kepolisian. ANI melaporkan CK, pria yang baru dikenalnya selama 4 bulan atas tindakan dugaan pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan kasus pemerkosaan yang dilaporkan ANI hingga kini masih terus diproses dan belum sampai tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi.
"Masih diproses. Sempat berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan lagi karena jaksa meminta bukti yang lebih kuat terkait kasus pemerkosaan tersebut atau P19," ujar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Kamis (9/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa yang dianggap bertanggung jawab ketika seorang saksi perundungan bersikap pasif? Ada anggapan bahwa tidak ikut campur dalam situasi perundungan dianggap aman atau tidak menambah masalah, bahkan beberapa orang merasa bahwa bukan tugas mereka untuk bertindak atau membantu.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Kendala yang dihadapi penyidik, lanjut Rikwanto, ialah minimnya saksi dalam peristiwa pemerkosaan. "Minimnya saksi dan bukti terjadinya pemerkosaan itu," tuturnya.
"Yang mengetahui peristiwa tersebut kan kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor. Namun, kepada penyidik keduanya memberikan keterangan yang berbeda," jelas Rikwanto.
Dua keterangan yang berbeda ditambah minimnya saksi menjadi kendala penyidik dalam proses penyidikan.
"CK mengaku tidak ada tindak pemerkosaan. Yang ada mereka berhubungan, lalu ANI meminta bayaran tapi karena tidak diberikan ANI membanting kamera foto milik CK," jelas Rikwanto.
Sedangkan, keterangan versi ANI kepada penyidik, dirinya mengaku telah diintimidasi oleh CK sehingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Setelah keduanya cekcok, pelapor dan terlapor terlibat aksi tarik menarik kamera yang mengakibatkan terjatuhnya hingga rusak kamera milik CK," papar Rikwanto.
Sebelumnya, paman ANI, Afan Isnugroho mengungkapkan keponakannya yang sudah menjadi korban perkosaan CK, sekarang malah harus menyandang status tersangka atas laporan perusakan yang dibuat CK.
CK meminta ANI untuk menjadi foto model lantaran dirinya sedang mendalami ilmu fotografi. Namun pada praktiknya, ANI malah diperkosa dan difoto bugil oleh CK.
Tak terima dengan perbuatan yang dilancarkan CK, ANI pun langsung memberontak dan bermaksud merebut kamera CK. Dalam aksi saling rebut tersebut, kamera mahal CK malah jatuh dan rusak.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini dibongkar karena kecintaannya pada institusi Polri
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca Selengkapnya