Polisi mentahkan Ahok soal kulit kabel, pastikan pencurian
Merdeka.com - Keberadaan kulit kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sempat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok geram. Dia menyebut itu aksi sabotase. Namun, tuduhan Ahok justru dibantah kepolisian Polda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mujiono, memastikan berton-ton kulit kabel merupakan aksi pencurian. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi ciri-ciri pelaku pencurian. Para pelaku diperkirakan lebih dari satu orang dan berkelompok. Polisi sesumbar dalam waktu dekat segera menangkap para pelaku.
"Kami sudah dapat ciri-cirinya. Doakan saja dalam waktu singkat Polda bisa menangkap para pelaku," kata Mujiono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/3).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Sejumlah barang bukti telah disita untuk proses pengembangan penyelidikan. Sejauh ini polisi telah menyita, gergaji besi, senter kepala, linggis dan kantong bekas makanan. Untuk memastikan banyaknya kulit kabel itu hasil pencurian, polisi juga telah melakukan tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk memastikan kabel itu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT Telkom, polisi tengah mendalaminya. "Potongan bongkahan kabel dan barang bukti yang ada sekarang kami kirim ke lab. Untuk memastikan yang dipotong itu punya siapa," tandasnya.
"Barang bukti yang ada, maupun dari keterangan saksi, kami penyidik berkesimpulan sementara telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan, berupa pencurian kabel di bawah tanah," tambahnya.
Untuk meyakinkan bahwa kulit kabel itu merupakan hasil pencurian, polisi mengaku banyak menemukan banyak senter kepala.
"Barang bukti sebagian sudah lama, tersimpan di dalam tanah dan karatan. Tapi senter kepala itu kami temukan sangat banyak ada yang sudah mati dan masih hidup. Kalau masih hidup berarti belum terlalu lama," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya