Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Minta Korban Penipuan Pembelian Tabung Gas Segera Lapor

Polisi Minta Korban Penipuan Pembelian Tabung Gas Segera Lapor Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meminta korban penipuan pembelian tabung oksigen medis segera melapor agar aparat menindak lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.

"Silakan datang ke kepolisian terdekat, Polda Metro Jaya boleh atau ke Polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7).

Yusri berjanji polisi akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat terlebih aksi kriminal itu dilakukan saat situasi pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Senada dengan Yusri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.

"Seperti orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak," ujar Auliansyah.

Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen. Auliansyah menegaskan kepolisian akan menindak tegas dan memantau penjualan tabung oksigen medis melalui media sosial yang menipu, serta meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @ShaniBudi menuliskan pengalamannya dan mengaku tertipu saat membeli tabung oksigen melalui salah satu akun media sosial Instagram. Pengalaman ditipu tersebut kemudian mendapatkan ribuan tanggapan dari warganet.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Korban Penipuan Tas Branded Angela Lee Buat Laporan
Polisi Imbau Korban Penipuan Tas Branded Angela Lee Buat Laporan

Ade Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN

Arya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’
Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’

Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya