Polisi: MUI tak keluarkan label halal sepatu dari kulit babi
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah diperiksa oleh penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penggunaan label halal pada sepatu merek 'Kickers'. Diketahui sepatu bermerk tersebut diproduksi dengan menggunakan kulit babi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, MUI tidak mengetahui adanya label tersebut sekaligus tidak pernah mengeluarkannya.
"Dari MUI sudah diperiksa, menurut mereka label halal di sepatu itu bukan mereka yang mengeluarkan, meskipun ada lambang MUI," ujar Rikwanto saat dihubungi, Rabu (23/1).
-
Apa itu diskon? Diskon adalah sebuah strategi pemasaran yang memberikan potongan harga kepada konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Diskon biasanya diberikan untuk menarik minat konsumen, menghabiskan stok produk, menambah pelanggan, menambah keuntungan, atau memanfaatkan momen tertentu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pembeli dikeroyok? 'Kemudian R Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,' katanya.
-
Bagaimana cara membeli produk Xiaomi yang didiskon? Diskon ini dapat diperoleh melalui pembelian di mi.com serta melalui toko resmi Xiaomi di Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Blibli, dan Lazada.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Atas bantahan pihak MUI, lanjut Rikwanto, label halal yang terdapat pada sepatu tersebut diduga telah dipalsukan. "Dari mereka memang mengaku pernah mengirim surat ke MUI, namun tidak dijawab, lalu kemungkinan mereka pasang sendiri. Tapi ini masih perlu penelusuran lagi," kata Rikwanto.
Selain MUI, penyidik akan meminta keterangan saksi lainnya yakni pihak YLKI, namun perwakilan dari YLKI belum memenuhi panggilan.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha sepatu berbahan dasar kulit babi, "SW" diadukan ke SPK Polda Metro Jaya, Senin (19/12).
Dalam laporan bernomor LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus, pelapor yakni Winarto yang juga seorang karyawan BUMD melaporkan kejadian tindak pidana perlindungan konsumen yang dialaminya.
Dijelaskan Rikwanto kejadian berawal saat pelapor dan saksi membeli sepasang sepatu bermerk tertentu. Setelah itu masing-masing pelapor dan saksi membeli sepasang sepatu setelah diskon 50 persen harganya menjadi Rp 449.500 dan Rp 484.500.
Lalu di sepatu milik pelapor tertempel stiker halal dan bertuliskan pig skin lining. Lantaran ada label halal pada sepatu tersebut maka pelapor pun berani membelinya. Kemudian karena ada keraguan selanjutnya saksi mencoba melakukan klarifikasi pada pihak MUI mengenai kebenaran halal tersebut. Dan hasilnya pihak MUI meminta agar produk sepatu tersebut segera dicabut dan ditarik dari pemasaran.
"Kami akan segera memproses laporan tersebut, akan kami panggil pihak terkait untuk dimintai keterangan, bisa dari MUI bisa dari YLKI juta," terang Rikwanto.
Rikwanto menambahkan jika terbukti maka terlapor bisa dikenakan tindak pidana perlindungan konsumen pasal 8 ayat 1 huruf H jo pasal 62 ayat 1 UU RI no 8 1999 tentang perlindungan konsumen. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya aturan pajak mereka harus sama, tak boleh dibedakan.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten menduga produk-produk impor yang di jual di bawah HPP merupakan produk yang masuk melalui crossborder atau bisnis lintas batas.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaPasar Loak Jatinegara jadi surga bagi pencinta barang bekas. Jangan dilewaktkan.
Baca SelengkapnyaArie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaAngka impor alas kaki dari China mencapai USD 25 juta dalam sebulan.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, hukum menjual kulit hewan kurban oleh mayoritas ulama, adalah tidak diperbolehkan jika penerima kulit hewan kurban adalah orang kaya.
Baca SelengkapnyaBenarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaAda rencana membeli sepatu baru dalam waktu dekat? Simak cara bedakan sepatu original dan KW dengan mudah berikut ini.
Baca SelengkapnyaModus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaMpok Alpa membongkar isi mobil mewah Ivan Gunawan. Ia menemukan banyak barang branded berharga fantastis
Baca Selengkapnya