Polisi Mulai Selidiki Laporan Anak AG Atas Dugaan Tindak Pencabulan Mario Dandy
Merdeka.com - Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo harus kembali berhadap atas persoalan hukum lain. Buntut dugaan tindak pencabulan terhadap AG atau mantan kekasihnya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum.
Polda Metro Jaya pun membenarkan telah menerima dan sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum anak AG yang dibuat Senin (8/5) kemarin.
"Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus Dante? Meskipun demikian, kata Rovan untuk pihak terlapor hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. 'Dan terlapor dalam lidik,' tutup Rovan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Adapun proses penyelidikan dilakukan guna mendalami adakah unsur tindak pidana dalam laporan yang dibuat ini. Sehingga belum ada keterangan lebih lanjut, karena penyidik masih dalam proses pendalaman.
Sebelumnya, Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo melaporkan Mario Dandy Satrio (20) atas dugaan adanya tindak pencabulan terhadap kliennya itu. Laporan itu pun akhirnya baru diterima oleh pihak kepolisian usai dua kali laporan sebelumnya ditolak.
"Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Kasubdit renakta dan Kanit PPA," ungkap Mangatta di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5).
Lporan dari pihak AG ini menjadi persoalan hukum yang harus dihadapi Mario untuk kedua kalinya. Usai kasus penganiayaan terhadap David Ozora telah diusut dan bersiap naik ke persidangan.
Adapun, Mangatta mengaku baru dapat membuat laporan ke Mario usai lantaran harus terus mendampingi kliennya selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar secara estafet.
"Kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Buktinya pertama kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat," kata dia.
Laporan tersebut pun kini telah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pasalnya itu 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak," pungkas kuasa hukum AG. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya