Polisi panggil ahli dalami korupsi rehabilitasi 119 sekolah temuan Inspektorat
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan korupsi rehabilitasi sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Dugaan korupsi ini terendus berkat temuan dari Inspektorat DKI.
"Awalnya ada temuan dari Inspektorat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7).
Selanjutnya, kata Adi, temuan tersebut ditelusuri mulai dari anggaran hingga kualitas barang yang sesuai dari perincian dokumen.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spek-nya kali. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kita untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat itu ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, pihaknya akan memanggil ahli untuk mendalami kasus ini. Dengan begitu, bisa diketahui biaya yang dianggarkan dan hasil dari rehabilitasi sekolah.
"Kaitannya itu dengan apa. Itu ahli yang akan menghitung bahwa bener konstruksinya. Jadi inspektorat dia hanya menemukan jadi ada indikasi. Indikasi itu dilaporkan. Kita tindaklanjuti. Itu masih tahapannya seperti itu," jelasnya.'
Seperti diketahui, terkait kasus ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto terkait sudah diperiksa. Sopan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam tersebut.
Sopan mengaku tak membawa bukti apapun dalam pemeriksaan kali ini. Namun, ia menegaskan, kalau adanya dugaan korupsi yang dicium kepolisian adalah wewenang Suku Dinas (Sudin) Pendidikan.
"Saya enggak tahu itu (dugaan korupsi), apa ya pelaksananya kan di Suku Dinas. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah. (Usulan Sudin dan anggaran?) Iya, dari Sudin juga," tegasnya.
"Sebagai pengguna anggaran. Kan di dalam PA bawahnya ada KPA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambungnya saat ditanyai kepala dinas bertindak sebagai apa.
Lebih lanjut perihal adanya usulan jumlah yang direhabilitasi, ia menegaskan kalau itu datang dari pihak sekolah. "Ya usulan itu datangnya dari sekolah. Sekolah menyampaikan ke sudin dan kapen melalui pembahasan," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaDPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaTujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca Selengkapnya