Polisi Panggil HRD & Pengawas Internal Usut Unsur Kelalaian Tabrakan Bus Transjakarta
Merdeka.com - Kepolisian akan meminta keterangan Human Resource Department (HRD) dan pengawas internal Transjakarta terkait insiden tabrakan dua mereka. Keterangan tersebut penting untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian menjadi penyebab kecelakaan.
"Kita akan panggil dari pengawasnya dan HRD," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi, Rabu (27/10).
Adapun, pemeriksaan berkaitan sistem kerja pengemudi Transjakarta. Argo menyebut, kelalaian bisa disebabkan dua hal yakni kelelahan sopir atau dari pola kerja yang diterapkan oleh pihak perusahaan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Gimana sih sif-nya, walaupun di sifnya kan pergelombang, Kalau enggak salah dia (pengemudi) sif-nya dari jam 5 pagi sampai jam 2 siang. Apakah setelah jam 2 siang kegiatan dia istirahat atau ada kegiatan lain. Karena semua berpengaruh," ujar dia.
"Kemudian Betul tidak dicek kesehatan atau di cek tensi," imbuh dia.
Argo sebelumnya menyebut, bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik mengarah kelalaian pengemudi. Namun, ia belum bisa menyimpulkan. Karenanya, perlu memeriksa sejumlah saksi di antara pihak manajemen Transjakarta.
"Iya dugaan, tapi belum ada bukti kuat, mungkin bisa berpontensi kalau ada kelalaian. Belum kita simpulkan," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputn6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaSopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaMobil yang dikendarai wanita ini ditabrak hingga ringsek. Wanita in sebut pihak bus tidak memiliki itikad baik.
Baca Selengkapnya