Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka Atas Kecelakaan Bus Transjakarta

Polisi Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka Atas Kecelakaan Bus Transjakarta Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Jl. MT Haryono, Cawang. ANTARA

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan Bus Transjakarta yang sebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka. Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10) pagi.

"Belum (ditetapkan tersangka sopir busway). Kita penetapan tersangka harus gelar dulu," kata Kasubid Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Rabu (27/10).

Ia menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Korlantas Polri serta masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

"Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan memperkuat hasil olah dari pihak TAA Korlantas, kemudian masih mengumpulkan beberapa saksi saksi yang mendukung. Jadi sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi Bus Transjakarta," tegasnya.

"Mungkin masih ada faktor-faktor mendukung nantinya kalau sudah ada nanti pasti akan kita sampaikan, Pak Dir yang menyampaikan," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya. Menurutnya, masih terlalu cepat untuk menetapkan seorang tersangka atas kasus tersebut.

"Masih kumpulkan bukti yang cukup jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari supir. Ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," ujarnya.

"Iya dugaan, tapi belum ada bukti kuat, mungkin bisa berpontensi kalau ada kelalaian. Belum kita simpulkan," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sopir bus Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.

Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia.

Diketahui, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.

Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang-Ciliwung.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater

Kondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Periksa Delapan Saksi, Polisi Dalami Penyebab Kematian Balita di Pasar Rebo
Periksa Delapan Saksi, Polisi Dalami Penyebab Kematian Balita di Pasar Rebo

Tujuh saksi lainnya merupakan orang-orang yang berada di sekitar korban, mengingat korban berstatus anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang
Jadi Saksi Kunci, Kernet Bus SMK Lingga Kencana Jalani Pemeriksaan di Polres Subang

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya