Polisi Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka Atas Kecelakaan Bus Transjakarta
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan Bus Transjakarta yang sebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka. Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10) pagi.
"Belum (ditetapkan tersangka sopir busway). Kita penetapan tersangka harus gelar dulu," kata Kasubid Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Rabu (27/10).
Ia menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Korlantas Polri serta masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan memperkuat hasil olah dari pihak TAA Korlantas, kemudian masih mengumpulkan beberapa saksi saksi yang mendukung. Jadi sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi Bus Transjakarta," tegasnya.
"Mungkin masih ada faktor-faktor mendukung nantinya kalau sudah ada nanti pasti akan kita sampaikan, Pak Dir yang menyampaikan," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya. Menurutnya, masih terlalu cepat untuk menetapkan seorang tersangka atas kasus tersebut.
"Masih kumpulkan bukti yang cukup jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari supir. Ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," ujarnya.
"Iya dugaan, tapi belum ada bukti kuat, mungkin bisa berpontensi kalau ada kelalaian. Belum kita simpulkan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sopir bus Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia.
Diketahui, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.
Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang-Ciliwung.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTujuh saksi lainnya merupakan orang-orang yang berada di sekitar korban, mengingat korban berstatus anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya