Polisi Pastikan Pembeli Tanah Keluarga Niria Zubir Tak Ada Niat Jahat
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, asisten Ibu Nirina Zubir menjual tanah di atas yang digelapkan dengan harga normal. Bahkan justru di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di mana harga tanah tersebut sesuai NJOP adalah Rp5,8 juta per meter.
"Para pembeli membeli tanah dengan nilai Rp 6 juta per meter. Jadi di atas NJOP sehingga dipastikan tak ada niat jahat dalam proses jual beli tersebut," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).
Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan ke dua tersangka RK dan E.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Sebelumnya kedua tersangka tersebut telah dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 732 KUHP terkait Penggelapan.
"Penyidik fokus terkait aliran uang digunakan senilai Rp 17 miliar akan ditelusuri dan penyidik bergerak ke arah itu," bebernya.
Polisi sejauh ini masih menetapkan lima tersangka dari kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Adapun kelimanya yakni mantan asisten ibunda Nirina, RK, E, Notaris PPAT F, Notaris PPAT IR, dan Notaris PPAT ER. Kelima tersangka diduga bekerjasama dalam memalsukan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaPerjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBeberapa aset yang dibelanjakan untuk menghilangkan jejak korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya