Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyelidikan tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), yang menewaskan dua orang.
"Selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Argo mengungkapkan, saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.
-
Siapa yang ditegur sopir angkot? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pemotor itu awalnya hendak menegur dengan sedikit sindiran, namun mendapat reaksi tak terduga dari sopir angkot tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengangkut barang di bus? Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan.
-
Dimana kecelakaan bus di Bukit Bego terjadi? Pada Kamis (9/2) siang, kecelakaan maut terjadi di jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di daerah Bukit Bego, Kelurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian hari ini juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan operasional bus yang terlibat tabrakan. "Hari ini agendanya mengecek kondisi fisik kendaraan," ujar dia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian juga masih mendalami keterangan saksi untuk membuat jelas penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaTAA adalah metode analisis komprehensif tentang kecelakaan lalu lintas oleh berbagai ilmu.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan, ada 11 korban kecelakaan dalam itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu kondisi kesehatan dari Sadira.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca Selengkapnya