Polisi periksa lima saksi aksi penembakan di Semanggi
Merdeka.com - Lima orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Pusat (Jakpus) terkait aksi penembakan terhadap Bransafsafubun (21) oleh pemuda tak dikenal di Semanggi, Jakpus, Selasa (21/3). Selain memeriksa, polisi juga telah mengamankan peluru yang bersarang di tubuh korban.
"Sedang didalami Polres Jakpus. Sudah lima saksi diperiksa, kemudian juga penyidik Polres Jakpus sudah ke rumah sakit dan kita amankan pelurunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Komplek Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/3).
Argo mengatakan, penyidik masih mencari tahu pelaku penembakan. Polisi belum mendapat informasi detail siapa pelaku dari penembakan tersebut.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Belum tahu. Karena dari laporan sementara hanya pandangan pandangan siapa. Nanti akan kami dalami siapa-siapa saja," ujar dia.
Argo juga belum mau berspekulasi menyangkut motif dari penembakan tersebut. Bahkan, saat disinggung apakah pelaku dalam keadaan mabuk, Argo menyatakan hal itu masih didalami penyidik.
"Nanti kita periksa saksi saksi yang lain juga ya," pungkas Argo.
Sebelumnya, pemuda bernama Bransafsafubun (21) menjadi korban penembakan orang tak dikenal, Selasa (21/3). Penembakan dipicu dari saling tatap muka saat membeli minum di Plaza Barat Senayan, Jakarta Pusat.
Tak terima dilihat korban, pelaku lantas memukul dua rekan korban yakni Sendi dan Rudy. Namun, aksi pemukulan itu sempat mendapat perlawanan dari Rudy. Pelaku pun meninggalkan keduanya dan segera memanggil rekannya yang lain.
Sementara, korban dan kedua rekannya masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi. Merasa kurang puas, pelaku mengejar korban sampai ke Semanggi. Di situ lah terjadi aksi penembakan sebanyak empat kali dan melukai bagian punggung korban.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPenembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca Selengkapnya