Polisi Periksa Pelapor Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty dan Serahkan 3 Bukti
Merdeka.com - Polisi mendalami kasus dugaan penipuan anak penyanyi Nia Daniaty dengan modus seleksi CPNS. Karnu sebagai pelapor hari ini dimintai keterangan.
Penasihat hukum korban, Odie Hodianto, menerangkan kliennya sekaligus menyerahkan tiga dokumen diduga bodong atau palsu yakni nota dinas, SK pengangkatan PNS dan nomor induk pegawai. Barang-barang itu kini disita penyidik.
"Ini prosesnya dikebut," kata Odie di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Odie menerangkan, kliennya dicecar 25 butir pertanyaan. Kaitannya, lokasi terjadinya dugaan penipuan penggelapan di Kemang Timur 5, kediaman sekaligus kantor Olivia.
"Itulah yang membuat Karnu (klien) yakin karena rumah itu mewah dan megah baru kemudian diketahui rumah hanya sewa," ucap dia.
Sementara itu, korban bernama Karnu mengaku mendapat penjelasan dari Agustine, rekannya.
"Awal Ibu Agustine tanyakan ke saya apakah ada mau masuk PNS, saya jawab anak saya. Setelah itu saya minta alamat dan ke rumah ibu Olivia di situlah langsung saya yakin dengan lowongan CPNS karrnw orang tuanya publik figur dan Olivia mengaku istri pejabat batu bara yang punya link banyak ke lingkungan pejabat," papar dia.
Karnu mengatakan, ia tertarik dengan iming-iming yang diutarakan oleh Olivia Nathania. Ia kemudian menyerahkan sejumlah uang secara tunai untuk memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Olivia Nathania.
"Saya tertarik di situ dan saya serahkan uang tersebut ke anak saya untuk jadi CPNS," ucap dia.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya