Polisi Razia Prokes di Pancoran, 10 Warga Tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalanan
Merdeka.com - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan melakukan Operasi Yustisi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama unsur tiga pilar ini dilakukan di sejumlah tempat seperti di depan Jeng Anna, Jalan Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian di Jalan Empang 3, Jalan Duren Tiga Selatan RT 07/03 dan Jalan Cikoko Timur 1 RT 02/02, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Kapan pakai masker tepung beras? Lakukan perawatan ini secara rutin 2-3 kali seminggu untuk hasil yang optimal.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Azis menjelaskan, dalam penindakan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abdullah, Letada Arh. Mulyadi serta PLH Kecamatan Pancoran M. Fahrul.
"Personel yang terlibat, 5 personel Polsek Pancoran, 2 personel BKO TNI, 10 personel Satpol PP Kecamatan, 2 personel Dishub dan 2 orang FKDM," kata Azis kepada wartawan, Jumat (16/7).
Dia mengatakan, memberikan sanksi berupa administrasi sebesar Rp150-Rp250 ribu bagi warga yang tak menggunakan masker. Sanksi sosial seperti membersihkan jalan, membersihkan saluran air dan taman juga diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.
"Sanksi teguran dan memberikan himbauan 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan)," ujar dia.
Namun, selama melakukan kegiatan tersebut petugas hanya memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. "Jumlah pelanggar 10 orang, sanksi sosial 10 orang (menyapu jalan)," kata dia.
Mereka yang diberikan sanski, papar Azis, karena tidak menggunakan atau membawa masker dan tak menjaga jarak.
"Bentuk pelanggaran tidak menggunakan masker (tidak membawa masker), membawa masker namun tidak digunakan sebagai mana mestinya dan berkumpul tidak menjaga jarak atau berkerumun," kata dia.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap yang tak menggunakan masker, pihaknya juga membagikan sejumlah sembako berupa beras kepada beberapa warga di empat lokasi tersebut. "Ada 50 karung beras dengan berat 2,5 kilogram," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini pun dilakukan dengan sasaran masyarakat kurang mampu.
Baca SelengkapnyaKasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaRatusan takjil gratis itu dibagikan kepada pengendara yang tak mempunyai waktu berbuka di rumah karena terjebak kemacetan.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaPolsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga yang membawa anak ikut berdesakan dalam antrean pembagian takjil gratis di Pemda Kabupaten Bogor di Cibinong.
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca Selengkapnya