Polisi Ringkus BG, Jambret Incar Ponsel Pesepeda Melintas di Menteng Jakpus
Merdeka.com - Polsek Menteng meringkus jambret kerap incar ponsel para pesepeda yang melintas di sekitar Menteng, MH Thamrin bahkan Jakarta Timur. Modusnya, pelaku mengikuti pesepeda dan langsung beraksi begitu ada kesempatan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan pelaku BG (21) tak hanya mengincar ponsel melainkan barang-barang berharga yang dibawa korbannya.
"Aksi dia tidak hanya di Menteng, MH Thamrin tapi sampai Kuningan bahkan sampai Jakarta Timur. Modusnya, dia ikuti pesepeda, lalu menjambret ponsel (telepon seluler). Langsung dijual 'online' kemudian digunakan untuk kebutuhan," ujar Heru di depan Pos Polisi MH Thamrin, Senin (19/10) seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
BG diringkus petugas kepolisian, Sabtu 17 Oktober 2020, bermula dari laporan salah seorang korban bernama Miriam Elga Gena (33) karena telepon seluler Iphone Pro 11-nya dirampas oleh BG dan A dari atas motor Suzuki Satria berwarna hitam di Jalan HOS Cokroaminoto, saat Miriam tengah beristirahat ketika bersepeda.
Beruntung Miriam berhasil kembali merebut gawai seharga Rp22 juta itu, saksi bernama Rifki pun dengan segera menarik BG dari atas motornya.
Melihat BG berhasil diringkus oleh warga, A pun segera kabur meninggalkan kawannya itu karena takut diamuk massa.
"Satu (pelaku) lagi masih kami cari," ujar Heru.
BG pun akhirnya diamankan oleh unit Resmob Polsek Metro Menteng dan sempat dikenakan timah panas di kakinya karena sempat berusaha melarikan diri pada saat menunjukkan titik-titik lokasi penjambretan kepada para pesepeda di kawasan Menteng.
BG terancam hukuman tujuh tahun penjara dengan jeratan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP karena ulahnya yang seringkali menjambret pesepeda di kawasan Menteng.
"Mudah-mudahan dengan ditangkapnya para pelaku ini kejahatan jalanannya khususnya bagi para pesepeda di jalanan ini bisa kita cegah. Kalau pun ada, tolong laporkan ke kita nanti kita cari," ujar Heru.
Minat masyarakat Jakarta pada kegiatan bersepeda pada masa pandemi Covid-19 memang meningkat.
Kejahatan terhadap pesepeda khususnya penjambretan kerap terjadi, tak sedikit yang berakhir viral karena menjadi korban perampasan barang-barang berharga pada saat bersepeda.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKejadian mobil menabrak jurnalis wanita itu terjadi begitu cepat
Baca Selengkapnya