Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Tawuran di Kemayoran

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Tawuran di Kemayoran borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi meringkus delapan orang pascatawuran di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (19/5) dini hari. Tawuran antar dua kelompok remaja tersebut menyebabkan seorang pemuda berinisial ML tewas akibat terkena senjata tajam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, delapan orang pelaku yakni RA (15),MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15) dan A (16). Mereka diduga yang menganiaya pemuda berinisial ML hingga meninggal dunia.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran kurang dari 1 x 24 jam berhasil menangkap 8 tersangka," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Dia menerangkan, dua kelompok remaja dari Harapan Mulia dan Utan Panjang awalnya saling tantang-menantang di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/5) sekira pukul 03.00 WIB.

"Merasa sudah paling kuat dan paling hebat, mereka adu kekuatan menantang kelompok remaja lain untuk menunjukkan supremasi nya. Jadi remaja Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang melalui Instagram," jelasnya.

Tawuran pun pecah. Setyo menerangkan, kedua kelompok saling serang. Akibatnya, salah satu orang meninggal dunia.

Dalam kesempatan itu, Setyo juga meralat informasi awal berkaitan dengan tindak-tanduk korban meninggal dunia berinisial ML.

"Terkait peran dari korban yang meninggal dunia jelas yang korban meninggal dunia adalah bagian dari remaja yang ikut tawuran tersebut," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Setyo menyampaikan delapan orang pelaku suka menenggak minuman beralkohol. Bahkan beberapa pelaku diantaranya juga konsumsi narkoba. Setyo menyatakan demikian setelah mengamati hasil tes urin mereka .

"Kita tes urin ada yang positif menggunakan sabu," terangnya.

Kasat Reskrim, AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, para pelaku diancam Pasal 170 dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara itu, Arsya menambahkan, pihaknya memperberat hukuman bagi pelaku yang kedapatan menggunakan narkoba

"Khusus terhadap para pelaku yang positif metamfetamin kita akan kenakan juga Pasal 112 junto 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Puslabfor Polri: Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi Positif Alkohol
Hasil Puslabfor Polri: Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi Positif Alkohol

Tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sempat meminum alkohol

Baca Selengkapnya
Tak Ada Takutnya, Geng Motor Kebut-Kebutan di Komplek TNI, Ditegur Malah Bawa Pasukan
Tak Ada Takutnya, Geng Motor Kebut-Kebutan di Komplek TNI, Ditegur Malah Bawa Pasukan

Saat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur

Satu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 8 Remaja Hendak Tawuran di Kebayoran Lama, Ada Admin Akun Gangster
Polisi Tangkap 8 Remaja Hendak Tawuran di Kebayoran Lama, Ada Admin Akun Gangster

Delapan remaja ini ditangkap saat polisi melakukan patroli.

Baca Selengkapnya
32 Remaja Hendak Tawuran di Duren Sawit Diamankan, Senjata Tajam hingga Air Keras Disita
32 Remaja Hendak Tawuran di Duren Sawit Diamankan, Senjata Tajam hingga Air Keras Disita

Puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya

Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Remaja Diamankan Hendak Tawuran dan 1 Positif Narkoba
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Remaja Diamankan Hendak Tawuran dan 1 Positif Narkoba

Temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.

Baca Selengkapnya