Polisi Ringkus Ratusan Pemuda Geng Jakarta Allstar
Merdeka.com - Ratusan pemuda ditangkap polisi, lantaran melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR) gabungan di wilayah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4) dini hari.
"Iya benar, telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan Sahur On The Road (SOTR)," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (19/4).
Dia mengatakan, ratusan pemuda tersebut ditangkap sekitar pukul 03.00 Wib ketika melintas di jalan Raya Ragunan dan Raya Pasar Minggu. Mereka turut mengatasnamakan Geng Jakarta Allstar
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa gerombolan motor itu masuk? Mereka saya usir, tetapi tidak mau pergi. Setelah pemilik kontrakan datang, orang tidak dikenal itu pun baru mau pergi,“ kata Nining.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana gerombolan motor itu masuk? Para pelaku merangsek masuk dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
Adapun kronologi penangkapan, berawal dari laporan warga yang melihat konvoi ratusan pemuda yang memakai sepeda motor memadati jalan raya Kalibata arah Pasar Minggu. Lantas, tim dari Polsek Pasar Minggu dan Tim Presisi Polda Metro Jaya melakukan pengecekan ke lokasi.
"Terlihat sekelompok remaja mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera. Kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya melakukan upaya pengejaran dan sebagian dari kelompok remaja diamankan," sebutnya.
Setelah diamankan, lanjut Trunoyudo, total sebanyak 112 pemuda diamankan dari dua tempat yakni Jalan Raya Ragunan sebanyak 88 dan jalan Raya Pasar Minggu 24.
"Selanjutnya sekelompok remaja yang diamankan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut. Jumlah Remaja yang diamankan kurang lebih 112 orang," sebutnya.
Adapun petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 22 bendera yakni ; Siliwangi Allstar; Anak Gang Jakarta; Komplek Bojong; Original Cibubur; Tabrak Tubruk; 20 Warbeh 19 Boys; Home tugu 14 Mei; Junior Gebang Sari; Prompak Tahan Dobrak; The West Jakarta Team Kebon Jeruk; Swadaya Manggarai;Kalimalang EST 2016; Enjoy Doyongm
Lalu, Koempoeni 1121; Akatsuki bersatu; Original Jagal Eror; Poltangan Pride est 2016; Srengseng Fagmilia; Bambu Kuning 309; Rokes Soldiers; Independen Pengasinan; dan Bores Soldier.
"Barang bukti diamankan sebagai berikut, Sepeda Motor dengan total kurang lebih 68 unit, dari Kelompok Di Jl. Raya Ragunan sebanyak 55 unit dan Kelompok Di Jl. Raya Pasar Minggu 13 Unit," sebutnya.
Larangan SOTR
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat tentang kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Beberapa kegiatan yang dilarang seperti Sahur On The Road (SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Jika melanggar, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilanggar. Adapun Maklumat dengan nomor Mak/01/III/2023 ini dibuat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadhan.
"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya mengeluarkan Maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membacakan Maklumat, Senin (20/3).
Trunoyudo menegaskan, Maklumat tersebut dikeluarkan semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.
"Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya menjelaskan.
Berikut poin-poin di dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran:
1mLarangan berkonvoi berkendaraan (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia");
2.Bermain petasan/kembang api (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api); dan
3.Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun kegiatan yang dimaksud dalam poin c, antara lain:
a.Balapan liar (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 115 dan Pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar); dan
b.Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran).
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaTanpa basa-basi, Tim Sparta pimpinan Kombes Polisi langsung beraksi. Puluhan 'oknum' pendekar langsung digulung.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca Selengkapnya