Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Ratusan Pemuda Geng Jakarta Allstar

Polisi Ringkus Ratusan Pemuda Geng Jakarta Allstar Polisi Ringkus Ratusan Pemuda Geng Jakarta Allstar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan pemuda ditangkap polisi, lantaran melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR) gabungan di wilayah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4) dini hari.

"Iya benar, telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan Sahur On The Road (SOTR)," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (19/4).

Dia mengatakan, ratusan pemuda tersebut ditangkap sekitar pukul 03.00 Wib ketika melintas di jalan Raya Ragunan dan Raya Pasar Minggu. Mereka turut mengatasnamakan Geng Jakarta Allstar

Adapun kronologi penangkapan, berawal dari laporan warga yang melihat konvoi ratusan pemuda yang memakai sepeda motor memadati jalan raya Kalibata arah Pasar Minggu. Lantas, tim dari Polsek Pasar Minggu dan Tim Presisi Polda Metro Jaya melakukan pengecekan ke lokasi.

"Terlihat sekelompok remaja mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera. Kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya melakukan upaya pengejaran dan sebagian dari kelompok remaja diamankan," sebutnya.

Setelah diamankan, lanjut Trunoyudo, total sebanyak 112 pemuda diamankan dari dua tempat yakni Jalan Raya Ragunan sebanyak 88 dan jalan Raya Pasar Minggu 24.

"Selanjutnya sekelompok remaja yang diamankan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut. Jumlah Remaja yang diamankan kurang lebih 112 orang," sebutnya.

Adapun petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 22 bendera yakni ; Siliwangi Allstar; Anak Gang Jakarta; Komplek Bojong; Original Cibubur; Tabrak Tubruk; 20 Warbeh 19 Boys; Home tugu 14 Mei; Junior Gebang Sari; Prompak Tahan Dobrak; The West Jakarta Team Kebon Jeruk; Swadaya Manggarai;Kalimalang EST 2016; Enjoy Doyongm

Lalu, Koempoeni 1121; Akatsuki bersatu; Original Jagal Eror; Poltangan Pride est 2016; Srengseng Fagmilia; Bambu Kuning 309; Rokes Soldiers; Independen Pengasinan; dan Bores Soldier.

"Barang bukti diamankan sebagai berikut, Sepeda Motor dengan total kurang lebih 68 unit, dari Kelompok Di Jl. Raya Ragunan sebanyak 55 unit dan Kelompok Di Jl. Raya Pasar Minggu 13 Unit," sebutnya.

Larangan SOTR

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat tentang kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Beberapa kegiatan yang dilarang seperti Sahur On The Road (SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Jika melanggar, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilanggar. Adapun Maklumat dengan nomor Mak/01/III/2023 ini dibuat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadhan.

"Sehubungan menjelang dan pada saat bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya mengeluarkan Maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membacakan Maklumat, Senin (20/3).

Trunoyudo menegaskan, Maklumat tersebut dikeluarkan semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

"Demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya menjelaskan.

Berikut poin-poin di dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran:

1mLarangan berkonvoi berkendaraan (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia");

2.Bermain petasan/kembang api (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api); dan

3.Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun kegiatan yang dimaksud dalam poin c, antara lain:

a.Balapan liar (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 115 dan Pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar); dan

b.Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran).

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks Militer di Halim, Langsung Dapat 'Salam' dari Provos TNI AU
Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks Militer di Halim, Langsung Dapat 'Salam' dari Provos TNI AU

Para pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Geng Motor Bersajam Masuk   Markas TNI AU di Halim Perdanakusuma,   Langsung 'Digulung' Tentara
Detik-detik Geng Motor Bersajam Masuk Markas TNI AU di Halim Perdanakusuma, Langsung 'Digulung' Tentara

Momen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.

Baca Selengkapnya
Konvoi Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Grogol Diamankan Polisi
Konvoi Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Grogol Diamankan Polisi

Polisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.

Baca Selengkapnya
Kombes Polisi Pimpin Langsung Pasukan, Puluhan Pendekar Bikin Resah Digulung
Kombes Polisi Pimpin Langsung Pasukan, Puluhan Pendekar Bikin Resah Digulung

Tanpa basa-basi, Tim Sparta pimpinan Kombes Polisi langsung beraksi. Puluhan 'oknum' pendekar langsung digulung.

Baca Selengkapnya
Bak Gengster, Remaja Konvoi Naik Motor Nyalakan Petasan & Tenteng Sajam Bikin Warga Ciledug Ketakutan, Ini Kata Polisi
Bak Gengster, Remaja Konvoi Naik Motor Nyalakan Petasan & Tenteng Sajam Bikin Warga Ciledug Ketakutan, Ini Kata Polisi

Kekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba

12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.

Baca Selengkapnya
Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta
Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta

Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.

Baca Selengkapnya
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi

Kawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak

Penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.

Baca Selengkapnya