Polisi sebut bisa saja Rizieq jadi tersangka penyebar isu palu arit
Merdeka.com - Satu per satu penyidik kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran isu lambang pa. Senin (22/1) akan datang, Rizieq akan diperiksa terkait palu arit di mata uang rupiah baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq kemungkinan dapat menjadi tersangka. Namun, dilihat terlebih dulu proses penyelidikannya.
"Ya semuanya bisa mungkin. Iya toh," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam hal itu, Argo belum dapat memastikan apabila status Rizieq naik menjadi tersangka dapat dilakukan penahanan. Menurutnya, penahanan hanya bisa dilakukan apabila sudah dilakukan gelar perkara.
"Ya nanti (ditentukan) kalau sudah ada hasil pas gelar perkara ya," katanya.
Pentolan FPI itu nantikan akan diperiksa penyidik. Dikatakan Argo, jika pendukung Rizieq ingin ikut mendampinginya maka mereka harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya