Polisi sebut, dampak pemakaian sabun kosmetik palsu bisa gatal-gatal
Merdeka.com - Polres Jakarta Utara menangkap Kusuma Wijaya, pemilik pabrik kosmetik kecantikan palsu di Perumahan Villa Kapuk Mas 2 Blok F7 Rt 04/03 no 12A Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin kemarin. KW memproduksi kosmetik kecantikan tanpa izin dengan mereka Temulawak Transparan Whitening Beauty Soap.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Utara, Kompol M Sungkono, mengatakan Kusuma sudah enam bulan menjadi produsen sabun abal-abal itu. Tapi baru sebulan terakhir usaha itu dia jalankan dari rumah tersebut.
"Dengan kesembilan karyawannya," papar Sangkono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Meski sudah membongkar bisnis KW, polisi belum menerima laporan ada konsumen yang menjadi korban. Mereka yang memakai sabun itu, dipastikan akan membuat gatal-gatal.
"Untuk korban pun masih belum ada yang melapor sampai saat ini, kami masih menunggu laporan para konsumen yang tertipu," jelasnya.
Polisi yakin, selain KW masih banyak pemilik bisnis macam ini. Polisi akan memburu pabrik-pabrik lainnya yang memproduksi sabun kecantikan palsu.
"Dugaan sih ada pabrik tanpa izin lain milik pelaku, dan sampai saat ini kami masih menyelidiki dan mengurusi lagi. Semoga kalau memang benar ada, cepat kami amankan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, KW diancam pasal berlapis yakni Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 104 UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 120 UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Total ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun, karena terjerat pasal berlapis," tutup Sungkono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaSkincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPerisai menanyakan tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.
Baca SelengkapnyaMeracik perawatan kulit sendiri tengah menjadi tren di kalangan remaja.
Baca SelengkapnyaMaxie Glow masuk daftar produk skincare berbahaya yang dirilis Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaDari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.
Baca SelengkapnyaPenggunaan maskara waterproof yang terlalu sering, bisa sebabkan iritasi dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca Selengkapnya