Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Ganjil Genap untuk Motor Harus Punya Payung Hukum

Polisi Sebut Ganjil Genap untuk Motor Harus Punya Payung Hukum Parkir Liar di Senayan. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap untuk sepeda motor. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai sistem itu belum bisa diterapkan karena tidak ada dasar hukumnya.

"Jadi memang itu dibahas dari semua stakeholder dan komunitas. Terkait dengan rencana gage itu bagi kepolisian itu kita belum punya dasar hukum. Kenapa? Ketika peraturan itu diterapkan, maka polisi akan menjadi eksekutor. Tetapi sepanjang peraturan itu belum ada kita belum melakukan perbuatan apa-apa, termasuk sosialisasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (5/8).

Jika sudah ada payung hukumnya dan disetujui semua pihak terkait, lanjut Nasir, kepolisian akan sangat mendukung.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau misal peraturan ini adalah ada, kita bisa mendukung penuh 100 persen. Kenapa karena itu menjadi tugas pokok kita. Tapi kalau peraturan ini belum ada, yang mau kita dukung siapa?" tegasnya.

"Jadi dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun pemda, Polri akan melakukan dukungan 100 persen apabila kebijakan itu sudah ada," pungkas Nasir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor. Untuk saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8).

Namun, dia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan peraturan ganjil genap juga akan diberlakukan untuk sepeda motor. Hal itu berdasarkan dari hasil evaluasi peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Syafrin menjelaskan, tidak semua pemilik kendaraan pribadi roda empat yang beralih menggunakan angkutan umum saat diberlakukan aturan ganjil genap. Karena kebanyakan masyarakat lebih memilih menggunakan sepeda motor.

"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap tidak semua ke angkutan umum, tapi beralih ke sepeda motor. Ini masih jadi perhatian khusus kita bersama," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang
Kawal Pilkada Damai, Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Bangkinang

Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.

Baca Selengkapnya