Polisi sebut gara-gara tulisan Acho penjualan Green Pramuka menurun
Merdeka.com - Komika Muhadkly alias Acho baru tahu kalau ia dilaporkan sejak tahun 2015 dan kini ditetapkan menjadi tersangka atas tulisan di blog soal keluhan terhadap manajemen Apartemen Green Pramuka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihak Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015 lalu.
"Jadi yang dilaporin konten akun, website akun Twitter yang isinya 'jangan beli Apartemen Green Pramuka karena banyak pungli," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Selain itu ada juga 'Apartemen Green Pramuka dan penipuannya'. Ditambah tulisan 'maling berkedok di Green Pramuka'. Dengan adanya twit di akun sosial media sosial milik Acho.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Dimana apartemen Pratama Arhan berada? Terletak di bagian barat Suwon, apartemen ini menjadi 'rumah' baru bagi Arhan dan Azizah di tengah lingkungan yang asri.
-
Siapa Aipda Purnomo? Aipda Purnomo merupakan anggota kepolisian Polres Lamongan yang bertugas di kampung halamannya sendiri setelah sebelumnya pernah ditugaskan ke Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sehingga pihak Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho. Dengan adanya blog, Twitter dan website membuat penjualan mereka menurun. Kemudian setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan itu, segera dilakukan penyelidikan. Seperti memeriksa saksi.
"Kami memeriksa saksi dari saksi pelapor, dan saksi ahli seperti ahli tindak pidana, ahli bahasa maupun saksi ahli ITE. Lalu disimpulkan ada pelanggaran tindak pidana di sana," jelas Argo.
Lanjut Argo, polisi sudah sampaikan kepada dua belah pihak untuk dilakukan musyawarah. "Jadi silakan saja diselesaikan berkaitan dengan kasus ini," kata Argo.
Karena tidak ada musyawarah akhirnya polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Acho sebagai tersangka. "Pertama diperiksa sebagai saksi, kami gelarkan ternyata memenuhi syarat menjadi penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu diperiksa juga sebagai tersangka. Jadi kami periksa semua ya, mulai dari saksi sampai tersangka," kata Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaBaliho bergambar Ganjar terpaksa diturunkan karena dipasang tanpa izin.
Baca SelengkapnyaSaudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Baca SelengkapnyaRonny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan
Baca SelengkapnyaBawaslu memanggil PSI buntut baliho Caleg roboh menimpa pemotor.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca Selengkapnya