Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi
Merdeka.com - Keluarga mengajukan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi. Paranormal itu ditangkap polisi karena narkoba pada Kamis (7/5) kemarin.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung, Minggu (10/5).
Meski begitu, pihaknya tak langsung menerima permintaan dari pihak keluarga dan pengacaranya. Karena, polisi mesti melakukan pemeriksaan secara medis terlebih dahulu kepada Roy.
-
Kenapa Roy Kiyoshi operasi dagu? Ia mengungkapkan bahwa dia pernah menjalani operasi dagu. Ia memilih untuk melakukan tindakan medis filler dan operasi dagu karena terinspirasi oleh karakter anime yang memiliki dagu lancip.
-
Bagaimana penampilan baru Roy Kiyoshi? Roy Kiyoshi bikin heboh! Penampilan barunya bikin terkejut. Sekarang dia lebih feminim, dagunya lancip, matanya kecil, dan hidungnya mancung.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, di mana ketergantungan dia," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengaku akan menyelidiki siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut kepada Roy secara online. "Ya nanti kita lidik," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.
Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh kedua orangtua Roy Kiyoshi.
"Papa mamanya juga ada waktu (penangkapan dan penggeledahan) itu. Semua berjalan baik," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5) dini hari.
Tidak ada perlawanan sedikit pun dari Roy Kiyoshi saat polisi menangkap dan mengeledah rumahnya. Bahkan pria yang dikenal sebagai sosok indigo itu sangat kooperatif kepada pihak kepolisian yang memeriksanya.
"Dia (Roy Kiyoshi) betul-betul kooperatif, tidak ada perlawanan. Dia mempersilakan anggota untuk melakukan tugas," kata Vivick.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Roy Kiyoshi mengaku mendapatkan barang tersebut dengan membelinya secara online.
"Dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online, sekarang kondisi dia sehat," ujar Vivick.
Atas kepemilikan barang ilegal tersebut dan hasil tes urine menyatakan positif Benzo, Roy Kiyoshi kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka, dan sekarang kita tahan. Sudah selesai penandatanganan penahanan kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan," kata Vivick.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, adiknya Virgoun sudah sepatutnya menjalani rehabilitasi narkoba.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan bergerak menyelidiki hal ini
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya