Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi

Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi Roy Kiyoshi. ©2020 Merdeka.com/instagram Roy Kiyoshi

Merdeka.com - Keluarga mengajukan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi. Paranormal itu ditangkap polisi karena narkoba pada Kamis (7/5) kemarin.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung, Minggu (10/5).

Meski begitu, pihaknya tak langsung menerima permintaan dari pihak keluarga dan pengacaranya. Karena, polisi mesti melakukan pemeriksaan secara medis terlebih dahulu kepada Roy.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, di mana ketergantungan dia," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku akan menyelidiki siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut kepada Roy secara online. "Ya nanti kita lidik," ucapnya.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh kedua orangtua Roy Kiyoshi.

"Papa mamanya juga ada waktu (penangkapan dan penggeledahan) itu. Semua berjalan baik," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5) dini hari.

Tidak ada perlawanan sedikit pun dari Roy Kiyoshi saat polisi menangkap dan mengeledah rumahnya. Bahkan pria yang dikenal sebagai sosok indigo itu sangat kooperatif kepada pihak kepolisian yang memeriksanya.

"Dia (Roy Kiyoshi) betul-betul kooperatif, tidak ada perlawanan. Dia mempersilakan anggota untuk melakukan tugas," kata Vivick.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Roy Kiyoshi mengaku mendapatkan barang tersebut dengan membelinya secara online.

"Dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online, sekarang kondisi dia sehat," ujar Vivick.

Atas kepemilikan barang ilegal tersebut dan hasil tes urine menyatakan positif Benzo, Roy Kiyoshi kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka, dan sekarang kita tahan. Sudah selesai penandatanganan penahanan kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan," kata Vivick.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana

Mereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Para Terpidana Bakal Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

Iptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.

Baca Selengkapnya
Keluarga Harap Virgoun Direhabilitasi, Ini Alasannya
Keluarga Harap Virgoun Direhabilitasi, Ini Alasannya

Dia mengatakan, adiknya Virgoun sudah sepatutnya menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak
VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan bergerak menyelidiki hal ini

Baca Selengkapnya
Sindiran Nyelekit Pengacara Dini soal Laporan Kubu Ronald Tannur Anak Anggota DPR: Hanya Pikirkan Nama Baik
Sindiran Nyelekit Pengacara Dini soal Laporan Kubu Ronald Tannur Anak Anggota DPR: Hanya Pikirkan Nama Baik

Kubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.

Baca Selengkapnya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya