Polisi sebut motor dilarang lewat Thamrin agar tak macet
Merdeka.com - Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Dia berkilah jika program yang akan dimulai awal Desember itu dinilai tidak pro rakyat.
"Dengan pemasangan ini filosofinya adalah memanage pembatasan kendaraan bermotor, sehingga kita ingin mengalihkan masyarakat menggunakan moda transportasi umum, intinya itu," kata Budi usai acara di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (11/10).
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
Menurut Budi, pembatasan tersebut harus dilakukan karena kapasitas jalan dengan kendaraan yang melintasi ruas jalan di Ibukota saat ini sudah tidak memungkinkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan kendaraan bermotor.
"Sebetulnya tidak ingin merugikan masyarakat. Kita berharap masyarakat beralih ke transportasi umum dimana pemerintah saat ini sudah memperbaiki dan memberikan layanan yang lebih baik," katanya.
Oleh karena tujuannya buat rakyat, Budi berharap masyarakat mendukung program tersebut. "Bukan untuk diskriminasi, tidak pro wong cilik, sekarang marilah kita gunakan transportasi umum. Syukur-syukur pemerintah membuat jaringan transportasi sampai pusat perumahan," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta berada pada titik terburuk dan mengancam kesehatan.
Baca SelengkapnyaProgram motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca Selengkapnya"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaAde menyebut akan ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke arah Harmoni
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUntuk one way dari KM 414 ke KM 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB sementara tidak laksanakan
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca Selengkapnya