Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi segera periksa pejabat DKI terlibat kasus Kali Pesanggrahan

Polisi segera periksa pejabat DKI terlibat kasus Kali Pesanggrahan Normalisasi Kali Pesanggrahan. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menelusuri dugaan keterlibatan para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus dugaan bermain proyek pembebasan lahan Kali Pesanggrahan yang merugikan uang negara sebesar Rp 32 miliar.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwi Atma menuturkan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dari korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan akan diperiksa.

"Gara-gara tim sembilan yang terdiri dari Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Camat, lurah serta Badan Pertanahan Nasional keuangan negara Republik Indonesia dirugikan. Pasti saya panggil lah, enak aja nggak dipanggil. Gara-gara mereka negara kehilangan uang Rp 32 miliar. Coba mereka kerja benar, makannya harus bertanggung jawab. Jangan tidur nyenyak dan seharusnya mereka deg-degan," kata Adjie saat dihubungi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Kata Adjie, pihak kepolisian sedang melakukan analisa terhadap beberapa saksi yang sudah di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini untuk melengkapi berkas dan bisa menentukan tersangka selanjutnya atas kasus tersebut. "Kita minta keterangan juga, analisa dan akan pertajam kembali," tuturnya.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat semua pihak akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. Terlebih, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Joko yang sempat mangkir dari pemanggilan polisi.

"Kita sedang analisa, baru nanti kita panggil. Dalam minggu-minggu ini lah. Semua dalam minggu ini, saat ini kita sedang analisa dulu," ucapnya.

Pihaknya berencana memeriksa kembali untuk melengkapi sejumlah keterangan yang kurang. Selain Tri, penyidik juga akan memanggil pihak terkait lainnya. "Misalnya camat dan lurah yang menjabat pada waktu itu," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan lima tersangka kasus yang merugikan negara Rp 32,8 miliar. Tiga dari pihak swasta MD, HS, dan M (buron).

"Peran mereka memalsukan surat tanah hingga bisa mencairkan uang negara. Lainnya, ABD dan JN yang mengaku pemilik tanah. Dua tersangka terakhir telah meninggal dunia karena sakit. Modusnya, para tersangka memalsukan surat tanah negara seolah milik per orangan sehingga negara membayar ganti rugi," jelasnya. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya