Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan bukti-bukti guna mencari tersangka terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik ditemukan dugaan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik menyimpulkan unsur-unsur persangkaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP terpenuhi.
"Kita mencari siapa tersangka di dalam ini, kemarin ditemukan ada dugaan tindak pidana setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ," kata dia di RS Polri, Jumat (10/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Yusri menyampaikan, tersangka sejauh ini belum ada. Tetapi, yang perlu ditekankan ialah berkas perkara telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Apakah sudah ada tersangka? Belum tetapi sudah naik ke tingkat penyidikan kalau kemarin penyelidikan kami masih mengundang klarifikasi sekarang sudah panggilan resmi," ucap dia.
Yusri menerangkan, sejauh ini sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangan. Penyidik membagi menjadi tiga kelompok. Petugas yang berjaga pada saat malam hari itu, warga binaan yang ada di dalam blok C2 yang selamat dan pendamping warga binaan.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya