Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana dalam Kasus Kartel Kremasi di Jakarta

Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana dalam Kasus Kartel Kremasi di Jakarta Kremasi Korban Covid-19 di Kolombia. ©2020 AFP/Raul ARBOLEDA

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan seseorang bernama Martin yang diduga menjadi korban praktek kartel kremasi jenazah Covid-19. Karena Martin mengaku dipatok harga fantastis untuk mengurus proses kremasi keluarganya.

Ady menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pidana atau tidak pada praktek kremasi jenazah tersebut.

"Target kami buka masalah ini, apa masuk ranah hukum atau belum karena kita tidak mau cepat sampaikan ke publik yang pasti kami tindak lanjut yang cukup marak di media," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Adapun sampai saat ini, penyidik telah memanggil dua orang selaku pengelola yayasan Rumah Duka Abadi, Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah panggil beberapa orang terkait. Jadi kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," terangnya.

Dia pun berharap dengan adanya penyelidikan kasus ini tidak ada lagi pihak- pihak mencoba mengambil keuntungan peribadi yang membuat susah masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

"Kami harap hal ini tidak terjadi, karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang. Pastinya dalam case ini kami belum bisa sampaikan hal yang banyak karena masih proses penyelidikan," ucapnya.

Sementara terkait proses penyelidikan, Ady mengatakan, kasus dugaan kartel kremasi tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polres Jakarta Barat yang bakal memeriksa beberapa pihak.

"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih kami periksa," tambahnya.

Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.

Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya. Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?

Untuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya