Polisi siapkan skema penutupan jalan di depan lokasi sidang Ahok

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang akan digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (13/12) pagi.
Pantauan merdeka.com di lokasi, anggota Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah memasang pembatas jalan persis di depan PN Jakarta Utara yang terletak di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Bremen S mengatakan pihaknya berencana menutup akses jalan di sekitar PN Jakarta Utara. Langkah itu akan diambil jika menjelang sidang massa berhamburan datang ke lokasi. Kemungkinannya, jalan akan ditutup dari Jalan Harmoni.
"Lihat besok situasional saja. Kemungkinan jalan akan ditutup dari Harmoni. Tapi lihat besok. Situasional," kata AKP Bremen S di PN Jakarta Utara, Minggu (12/12).
Bremen menjelaskan jika nantinya jalan dari arah Harmoni menuju Jl Gajah Mada ditutup, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol memerintahkan agar penutupan jalan tak berlaku bagi jalur Transjakarta yang memang berada di depan PN Jakarta Utara.
"Tapi perintah Kapolda jalur Transjakarta tidak (ditutup)" katanya.
Seperti diketahui, persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan ke Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto akan menjadi ketua majelis hakim dengan anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Nurjana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya