Polisi Tahan Pengemudi Mobil Penabrak Tiga Pemotor di Jalan Sudirman
Merdeka.com - Polisi menahan pengemudi Honda HRV berinisial BT usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) dini hari.
Polisi sebelumnya menjerat tersangka dengan pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
"Iya (BT) ditahan," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija Putra saat dihubungi, Kamis (17/2).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa itu Honda? Honda, yang merupakan produsen terkemuka dari Jepang, dikenal luas dalam produksi sepeda motor dan mobil.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut itu bermula saat Honda HRV dikemudikan BT melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Arga menyebut, pengemudi diduga kurang hati-hati setiba di dekat Graha BNI.
Arga mengatakan, kecelakaan tak terhindarkan. Pengemudi Honda HRV menabrak tiga sepeda motor yang melaju searah.
"Kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat biru, sepeda motor Honda Beat hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox Yang melaju searah di depannya," kata Arga dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Arga menerangkan, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Adapun, pemotor yang tewas yakni MI (17) Sementara dua orang pengendara lain yakni M (20), dan AFZ (33) mengalami luka-luka.
"Ketiga korban dievakuasi ke RSCM dan Rumah Sakit Tarakan," ujar dia.
Tunggu Hasil Tes Urine
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine tersangka pengemudi Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).
"Sedang mabuk atau enggak itu dari hasil cek urine kalau sudah keluar nanti disampaikan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2).
Hal itu nantinya akan menentukan nasib dari BT, apakah mengemudi dalam keadaan mabuk atau tidak. Jika nantinya hasil tes menunjukkan dalam kondisi mabuk, polisi akan dikenakan pasal berlapis.
"Pasal 310 Ayat 4 sementara. Tapi nanti kita akan periksa hasil, kalau sudah hasil urinenya keluar kalau tadi misalnya menunjukkan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kita naikan jadi 311," kata Sambodo.
Penelusuran kondisi BT dilakukan, karena berdasarkan video yang beredar di media sosial. Tampak BT yang sempoyongan usai kejadian tersebut.
Sementara untuk saat ini BT usai ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menegaskan akan melakukan penahanan secara mutlak dalam kasus tersebut.
"Kemarin sudah diamankan status sebagai tersangka akan kami periksa lagi dan tentu akan dilakukan penahanan mutlak," tegas Sambodo.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu unit mobil Honda Brio menyeruduk seorang pejalan kaki dan tiga pedagang keliling di Jalan Foresta BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/3) petang.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.
Baca SelengkapnyaHasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.
Baca SelengkapnyaPemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang positif mengonsumsi sabu-sabu itu juga telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu diduga lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaAKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya