Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Sekuriti Pingsan karena Covid-19
Merdeka.com - Anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap dua penyebar hoaks sekuriti pingsan di wilayah tersebut karena terpapar virus Corona (Covid-19). Dua pelaku berinisial CL (57) dan LL (26), karyawan di sekitar lokasi kejadian
"CL itu laki-laki yang merekam peristiwa tersebut, dan LL menyebarkan ke grup-grup Whatsapp-nya dan kemudian menjadi viral dan cukup ramai dibicarakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (26/3).
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang anggota sekuriti terlihat jatuh pingsan di pos penjagaan kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
-
Gimana orang berbohong menunjukkan ketidaknyamanan? Sering mengubah posisi kaki saat berbicara bisa saja menunjukkan kalau orang itu sedang berbohong. Posisi kaki yang berubah-ubah merupakan tanda kalau orang tersebut merasa tidak nyaman. Ia tidak merasa aman dalam situasi yang sedang dihadapi. Gestur tubuhnya menandakan ia ingin segera meninggalkan tempat atau mengakhiri interaksi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Audie menyayangkan perilaku dua tersangka sengaja menimbulkan keonaran dengan membuat narasi menciptakan ketakutan masyarakat. Seolah-seolah pegawai sekuriti itu terpapar Covid-19.
"Kami juga ingin menyampaikan pada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan satu berita bahwa tentang Covid-19 atau Corona, sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan kepada masyarakat," kata dia.
Audie menyarankan agar sebaiknya tidak percaya kepada berita-berita yang beredar di sosial media, kemudian ikut menyebarkan. Apalagi, berita-berita di media sosial, tidak memberi kejelasan sumbernya dari mana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 yunto 45 a ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 perubahan atas HARI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UURI No. 1 tahun 1946.
"Yang mana dalam UU ITE ancaman hukumannya enam tahun penjara dan untuk UU RI No 1 tahun 1946, ancamannya dua tahun penjara," ujar Audie.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaVideo lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaTren galau sambil melamun kini sedang banyak diikuti anak muda.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca SelengkapnyaTermasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya