Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 4 Orang Pemalsu Uang USD 540 Ribu

Polisi Tangkap 4 Orang Pemalsu Uang USD 540 Ribu borgol. shutterstock

Merdeka.com - Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mata uang Dollar Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dari hasil ungkap kasus ini, sebanyak empat orang telah diamankan yakni SUL (57), IS (49), HS (50) dan AD (47).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, empat orang itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda-beda. Mulai di Bekasi hingga di Pandeglang, Banten.

"Keempat orang tersebut yang pertama kita amankan adalah SUL di daerah Bekasi, kemudian satu orang di daerah Bogor, dua orang di Pandeglang, Banten kita amankan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Yusri menjelaskan, empat orang tersebut mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan pemalsuan uang dollar tersebut.

"SUL ini yang kita dapat dia sebagai pengedar Dollar tersebut, kemudian yang kedua IS perannya juga sama pengedar. Yang ketiga HS dia yang mencetak uang palsu, kemudian sebagai penjual, merangkap juga pemodal yang membiayai seluruhnya," jelasnya.

"Jadi otaknya ada di HS ini, dia adalah pemodalnya, dia juga yang memegang masternya. Yang menurut keterangan dia belajar otodidak untuk mendapatkan master tersebut," sambungnya.

Selanjutnya yakni AD yang memiliki peran membantu HS untuk mencetak uang palsu dengan menggunakan alat yang sudah disediakan.

"Kelebihan dari hasil dia ini cukup bagus hasilnya, kalau kita infrared itu bisa kelihatan seperti aslinya. Padahal yang dia gunakan adalah alat seperti biasanya aja, yang konon katanya dia otodidak belajar dari google saja, dia belajar dari media sosial, dari google, itu pengakuannya," ungkapnya.

Yusri menyebut, kejahatan ini sudah dijalani oleh HS yang merupakan otak dari pembuatan uang dollar palsu itu sejak 2018 atau sudah selama tiga tahun. Selama itu lah, pelaku sudah mencetak dan mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak Rp 77 miliar.

"Total kalau kita rupiahkan selama kurang lebih hampir tiga tahun lebih dia bermain ya, sejak tahun 2018 lalu. Pengakuan awal ini sebanyak 540 ribu USD Dollar yang Dollar USD yang 100 Dollar. Kalau kita rupiahkan sekitar hampir Rp 77-78 miliar yang sudah dia jual keluar, yang tertangkap ini sekitar 1.000 lembar itu kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar, ada barang bukti yang kita amankan. Tetapi yang bersangkutan ini sejak 2018 pengakuan awal ini itu sekitar 540 ribu lembar Dollar US palsu yang sudah diedarkan sama dia," sebutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 lak (1000 lembar) uang Dollar USD palsu pecahan USD 100, dua buah buku tabungan, satu set komputer LCD, satu unit printer, satu unit pemotong kertas dan tiga unit handphone.

"Di sini kita tersangkakan di UU nomor 8, Pasal 3, 4 dan 5, kemudian Pasal 244 KUHP dan Pasal 245, ancamannya adalah 15 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing

Empat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya