Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Palmerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Palmerah borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (29). Dia ditangkapnya lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni NF (15).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di pasar Gili, Palmerah Jakarta Barat.

"Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian," katanya dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Saat itu korban sempat menolak perintah dari pelaku, namun korban dipaksa oleh pelaku hingga NF dapat disetubuhi oleh A.

"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami sakit pada vaginanya dan juga terdapat memar pada payudaranya. Ternyata, sang ayah pun mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Sehingga membuat ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah sweater, 1 buah celana, 1 buah bra, 1 buah celana panjang dan 1 buah kerudung," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, untuk pelaku pencabulan saat ini diketahui berjumlah satu orang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi.

"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama. Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," jelasnya.

"Tersangka kita jerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa

Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Remaja Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang Jaktim
Viral Remaja Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang Jaktim

Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau

Yakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel

Korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).

Baca Selengkapnya
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku

Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat

Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.

Baca Selengkapnya