Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Palmerah
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (29). Dia ditangkapnya lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni NF (15).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di pasar Gili, Palmerah Jakarta Barat.
"Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian," katanya dalam keterangannya, Jumat (15/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Saat itu korban sempat menolak perintah dari pelaku, namun korban dipaksa oleh pelaku hingga NF dapat disetubuhi oleh A.
"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami sakit pada vaginanya dan juga terdapat memar pada payudaranya. Ternyata, sang ayah pun mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Sehingga membuat ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah sweater, 1 buah celana, 1 buah bra, 1 buah celana panjang dan 1 buah kerudung," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, untuk pelaku pencabulan saat ini diketahui berjumlah satu orang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi.
"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama. Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," jelasnya.
"Tersangka kita jerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya