Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Hasil Penjualan Ikan Rp 304 Juta di Jakarta Utara

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Hasil Penjualan Ikan Rp 304 Juta di Jakarta Utara Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru menangkap satu orang pelaku terkait tindak pidana penggelapan uang atau barang. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/11) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Seto Handoko Putra mengatakan, pelaku pengelapan hasil penjualan ikan tersebut diketahui atas nama inisial ST alias Narto (31).

"Pelapor mengirim barang berupa ikan bawal sebanyak 4.260 Kg seharga Rp 157.620.000, ikan gerobak sebanyak 10.128 Kg seharga Rp 146.056.000 dan ikan hiu sebanyak 40,1 Kg seharga Rp 401.000 dengan menggunakan truk kontainer dari Kabupaten Mimika Papua, 16 Agustus 2020 melalui jasa ekspedisi PT. Rahayu Perdana Trans," katanya dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Kemudian, ikan tersebut diterima oleh Narto di Jalan Muara Baru Ujung, Pasar Ikan Modern, nomor 42, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada 7 September 2020. Saat itu, ikan yang sudah diterimanya untuk dijual pelaku dan hasil penjualannya dapat digunakan untuk membeli ikan layang serta ikan tongkol.

"Selanjutnya diketahui bahwa ikan bawal, ikan gerobak dan ikan hiu tersebut pada 12 September 2020 telah habis dijual oleh Narto, komunikasi terakhir Narto memberitahukan bahwa 5 Oktober 2020 sudah ada ikan layang sebanyak 8.500 Kg di gudang," ujarnya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di gudang tempat ikan tersebut oleh pelapor atau saksi yakni Lukmanul Hakim, ternyata ikan layangnya tidak ada dan Narto tak dapat dihubungi lagi.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 304.077.000, selanjutnya pelapor membuat laporan polisi Ke Polsek Kawasan Muara Baru pada 16 Oktober 2020 guna pengusutan lebih lanjut," jelas Seto.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu lembar surat jalan warna putih, satu lembar invoice harga dan pengiriman barang PT. Lintas Papua Mandiri, pada 16 Agustus 2020 dan satu buku taly (pembukuan keluar masuk Ikan) milik Narto.

"Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya