Polisi Tangkap Suami Guru Paud Cabuli 3 Anak Berusia di Bawah 10 Tahun
Merdeka.com - Polisi menciduk tersangka pencabulan tiga anak di bawah umur di Grogol, Jakarta Barat berinisial S (55). S merupakan suami dari seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud).
"Ini yang dilakukan tersangka S korbannya tiga anak. TKP Grogol, diketahuinya di Grogol, di rumah pelaku S," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru, Jumat (25/12).
Audie menyebut, tempat tinggal S merupakan tempat berkumpul anak-anak, mengingat istri pelaku merupakan guru Paud. S melakukan aksinya ketika anak-anak sedang berkumpul salah satu dari mereka ditarik oleh pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Kapan anak-anak dikorbankan? Tulang-tulang itu berasal dari abad ke-7 dan ke-12, sebagian besar darinya disimpan pada masa kejayaan Chichén Itzá selama 200 tahun, sekitar tahun 800 hingga 1000 M.
"Ini ketika anak-anak berkumpul diambil satu, ditarik ke belakang kemudian dilakukan pelecehan yaitu dengan menyentuh bagian vital anak-anak dengan menggunakan jari," ujarnya.
Korban sebagian besar masih berusia di bawah 10 tahun, yakni MJ (10), MA (5) dan SP (5). Ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
Polisi bakal menjerat S dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. S diancaman dengan 15 tahun pidana penjara.
Pencabulan Anak di Jakarta Barat Meningkat
Selama pandemi Covid-19 Polres Metro Jakarta Barat mencatat peningkatan angka pencabulan anak di wilayahnya hampir 50 persen.
"Jadi kalau kita buat persentase itu ada peningkatan 48 persen dari 2019 ke 2020," beber Audie.
Sejak 2019 hingga penghujung 2020 ini, menurut Audie pihaknya telah menangani 29 kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Sejak tahun 2019 sampai 2020 ini tercatat pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 29 kasus," katanya.
Audie mengurai, peningkatan itu dilandasi beberapa sebab. Semisal peran aktif petugas dalam melakukan pencarian informasi. Pasalnya kasus-kasus seperti ini kadang jarang terpantau oleh orang tua ataupun mereka yang terdekat dengan korban.
"Peningkatan kita disebabkan berbagai faktor. Karena aktifnya petugas untuk cari info karena ada beberapa kasus yang mungkin tidak terpantau petugas atau orang terdekat," tutupnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya