Polisi: Tarif kencan prostitusi Kalibata City di bawah Rp 500 ribu
Merdeka.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus yang dilaporkan oleh masyarakat itu berhasil menangkap tersangka Nurjanah (25) alias S.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, salah satu wanita yang dijajakan muncikari Nurjanah ini masih di bawah umur.
"Dari pengakuannya ada empat orang yang jadikan komoditi, salah satunya ada yang berusia belum sampai 18 tahun atau masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan berkisar Rp 350.000 - Rp 500.000. Harga tersebut sudah termasuk fasilitas seperti penyediaan tempat hingga alat kontrasepsi.
"Bervariasi tidak terlalu mahal bisa Rp 500 ribu ke bawah, ada Rp 350 ribu ada juga Rp 400 ribu tergantung negosiasi dirasa sudah cocok. Antara Rp 350 sampai Rp 500 ribu," jelas Tubagus.
Harga yang ditawarkan tersebut nantinya tidak semua diterima oleh pelaku. Sang muncikari yang merupakan seorang ibu 2 anak itu, kerap memotong Rp 200.000 dari para pelaku. Uang itu merupakan pengganti untuk biaya jasa perantara dan sewa tempat di Apartemen Kalibata City.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, sang muncikari tidak tinggal di Apartemen. Hanya saja, pelaku kerap menempati apartemen tersebut.
"Jadi ketika transaksi mereka sediakan fasilitasnya orangnya dihadirkan penggunanya juga hadir di lokasi seolah-olah sebagai tamu," tambah Tubagus.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 960.000, dua buah ponsel merk samsung, satu buku catatan, dua pack alat kontrasepsi, enam butir obat primolut (obat kuat), tiga buah celana dalam, dan tiga buah bra.
Atas perbuatannya itu, tersangka N dijerat pasal berlapis. Pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pasal 296 KUHP tentang mengadakan/mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Serta pasal 56 KUHP tentang muncikari dengan ancaman hukuman tiga bulan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca Selengkapnya