Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tembak Mati Anggota TNI, Polda Metro-Kodam Jaya Gelar Patroli Cegah Gesekan

Polisi Tembak Mati Anggota TNI, Polda Metro-Kodam Jaya Gelar Patroli Cegah Gesekan Kapolda Metro Resmikan Kampung Tangguh di Jaktim. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama untuk mencegah timbulnya gesekan antara kedua institusi. Hal itu menyusul peristiwa penembakan anggota Polsek Kalideres yang menewaskan satu prajurit TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.

"Ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2).

Herwin juga mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berpesan kepada seluruh personel TNI di bawah komando Kodam Jaya maupun yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak membuat isu miring yang berpotensi mengusik stabilitas keamanan Ibu Kota.

"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya menjelaskan peristiwa penembakan oleh tersangka atas nama Bripka CS terjadi di Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.

Tersangka datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan akan meninggalkan kafe sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup. Kemudian saat tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan Bripka CS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 338 KUHP.

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.

Di samping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua

Pernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Pesan Jenderal Bintang Satu ke Anak Buah: Jangan Coreng Nama Institusi
Tegas! Pesan Jenderal Bintang Satu ke Anak Buah: Jangan Coreng Nama Institusi

Apel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 Wib ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.

Baca Selengkapnya
TNI-Polri Respons Serangan di Intan Jaya, 5 Anggota KKB Papua Tewas
TNI-Polri Respons Serangan di Intan Jaya, 5 Anggota KKB Papua Tewas

Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Polda Metro Jaya Gelar Ops Mantap Praja Jaya Selama 140 Hari
Intip Persiapan Polda Metro Jaya Gelar Ops Mantap Praja Jaya Selama 140 Hari

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada seluruh personel untuk bertugas dengan baik dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung
Penjelasan Menko Polhukam soal POM TNI Jaga Gedung Kejagung

Hadi menyebut penjagaan dari TNI untuk wilayah Gedung Kejagung direalisasikan saat dirinya Panglima.

Baca Selengkapnya
FOTO: Amankan Pemilu 2024, Panglima TNI Kerahkan 446.129 Prajurit untuk Jaga Seluruh Wilayah RI
FOTO: Amankan Pemilu 2024, Panglima TNI Kerahkan 446.129 Prajurit untuk Jaga Seluruh Wilayah RI

Sebanyak 446.219 prajurit TNI dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi Pemilu 2024 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?

Pada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan

Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Puluhan Prajurit TNI Serang Warga Desa Selamat di Deli Serdang hingga Satu Orang Tewas
Duduk Perkara Puluhan Prajurit TNI Serang Warga Desa Selamat di Deli Serdang hingga Satu Orang Tewas

Dalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya