Polisi Temukan Cara Bikin Kapok Penjahat, Terutama Buat Residivis
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 296 tersangka dari 199 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. 24 Di antaranya, merupakan residivis alias kerap keluar masuk penjara karena melakukan kejahatan berulang kali.
"Artinya yang bersangkutan ini dalam waktu residif (residivistis) mengulangi perbuatannya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, saat jumpa pers Kamis (16/2).
Polisi akhirnya memakai cara bekerjasama dengan kejaksaan selaku penuntut dalam proses pengadilan. Agar memaksimalkan tuntutan hukuman pidana kepada para pelaku kejahatan di masyarakat supaya menimbulkan efek jera.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Terhadap kasus-kasus yang menonjol yang meresahkan masyarakat, kita harapkan bisa dituntut maksimal sehingga menimbulkan efek jera," tegas Hengki.
Angka Kejahatan di Jakarta
Terlebih, Hengki menambahkan, untuk para residivis atau pelaku kejahatan yang mengulangi kejahatannya. Tetap akan diperberat hukumannya, dengan menambah pasal agar menciptakan efek jera.
"Dan khusus untuk pelaku-pelaku yang residivis. Itu namanya ada tenggang waktu masa waktu residif, rentang waktu tertentu yang bersangkutan melakukan tindak pidana serupa. Maka akan kita tambahkan pasal 486 KUHP, ancamannya akan ditambah lagi buat pelaku supaya jera," jelasnya.
Dari 296 tersangka kejahatan, di antaranya 199 kasus merupakan hasil tindaklanjut kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam kurun waktu operasi selama 30 hari sejak 17 Januari hingga 15 Februari 2023.
Rincian Kasus
Terinci total kasus, sebanyak 17 kasus target operasi dan 182 bukan target operasi, dimana kejahatan curas sebanyak 12 kasus, curat 36 kasus dan curanmor 37 kasus.
Sementara, barang bukti yang disita dari seluruh kasus yang diungkap yakni 8 unit mobil, 121 unit motor, 3 pucuk senjata api, 18 bilah senjata tajam, 111 unit handphone, dan uang Rp15.660.500.
Seluruh pelaku kejahatan curas dikenakan Pasal 365 KUHP dimana ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sementara para pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya