Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Terima 7 Aduan Terkait Mafia Karantina: Joki Berbeda, Tarif Rp6-8 Juta

Polisi Terima 7 Aduan Terkait Mafia Karantina: Joki Berbeda, Tarif Rp6-8 Juta Tempat tidur di stadion patriot. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Bisnis meloloskan pendatang dari luar negeri tanpa harus menjalankan karantina pertama kali digagas tersangka ayah dan anak, S dan RW. Kemudian, keduanya merekrut sejumlah orang untuk melancarkan aksi mereka.

Terkai kasus mafia karantina, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya sudah menerima tujuan laporan.

"Dari tujuh laporan polisi yang ada, modus yang sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda, tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp6 juta sampai Rp8 juta," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Orang lain juga bertanya?

Yusri menerangkan, mereka akan mempermudah WNA atau WNI melewati beberapa tahap yang memang menjadi syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India. Salah satunya diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

"Kuncinya itu, lepas tahap 1, di tahap 2 pada saat dia sudah selesai melewati semua pos-pos, kemudian akan ditentukan rujukan di hotel mana. Karena memang kan ada 20 hotel yang jadi rujukan pemerintah + 1nya adalah khusus India ini yang di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada," papar dia.

Yusri menerangkan ,tugas dari salah satu tersangka yakni GC mengatur penempatan karantina bagi pengguna jasanya. Tetapi hanya pura-pura saja. Sementara mereka tetap bisa pulang.

Yusri mengambil contoh misalnya Vijay Shing itu seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada di salah satu kamar. Setelah di datangi ke sana, ternyata Vijay Shing tidak masuk ke sana, tapi sudah ada di rumah atau di apartemen.

"Nah ini yang terjadi. Itu datanya diketik masuk ke hotel situ, tapi pada pelaksanaannya tidak masuk ke hotel," ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh di antaranya adalah WN India sebagai pengguna jasa yang baru kembali ke Indonesia pada 25 April 2021.

Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.

"Ada beberapa lagi yang masih kita lakukan pengejaran. Karena ada dari LP, jokinya ini belum ketemu. Dia baru tau, masih kita profiling," ujar dia.

Yusri berharap kasus semacam ini tidak terjadi di kemudian hari. Pihaknya pun mengimbau Bandara Soetta untuk melakukan pembenahan.

"Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," tandas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Baca Selengkapnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya

Salah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya