Polisi Terima 7 Aduan Terkait Mafia Karantina: Joki Berbeda, Tarif Rp6-8 Juta
Merdeka.com - Bisnis meloloskan pendatang dari luar negeri tanpa harus menjalankan karantina pertama kali digagas tersangka ayah dan anak, S dan RW. Kemudian, keduanya merekrut sejumlah orang untuk melancarkan aksi mereka.
Terkai kasus mafia karantina, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya sudah menerima tujuan laporan.
"Dari tujuh laporan polisi yang ada, modus yang sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda, tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp6 juta sampai Rp8 juta," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (30/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Yusri menerangkan, mereka akan mempermudah WNA atau WNI melewati beberapa tahap yang memang menjadi syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India. Salah satunya diwajibkan menjalani isolasi mandiri.
"Kuncinya itu, lepas tahap 1, di tahap 2 pada saat dia sudah selesai melewati semua pos-pos, kemudian akan ditentukan rujukan di hotel mana. Karena memang kan ada 20 hotel yang jadi rujukan pemerintah + 1nya adalah khusus India ini yang di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada," papar dia.
Yusri menerangkan ,tugas dari salah satu tersangka yakni GC mengatur penempatan karantina bagi pengguna jasanya. Tetapi hanya pura-pura saja. Sementara mereka tetap bisa pulang.
Yusri mengambil contoh misalnya Vijay Shing itu seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada di salah satu kamar. Setelah di datangi ke sana, ternyata Vijay Shing tidak masuk ke sana, tapi sudah ada di rumah atau di apartemen.
"Nah ini yang terjadi. Itu datanya diketik masuk ke hotel situ, tapi pada pelaksanaannya tidak masuk ke hotel," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh di antaranya adalah WN India sebagai pengguna jasa yang baru kembali ke Indonesia pada 25 April 2021.
Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.
"Ada beberapa lagi yang masih kita lakukan pengejaran. Karena ada dari LP, jokinya ini belum ketemu. Dia baru tau, masih kita profiling," ujar dia.
Yusri berharap kasus semacam ini tidak terjadi di kemudian hari. Pihaknya pun mengimbau Bandara Soetta untuk melakukan pembenahan.
"Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca Selengkapnya