Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terkait Ayah-Anak Loloskan Orang Tanpa Karantina

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terkait Ayah-Anak Loloskan Orang Tanpa Karantina Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi telah mengamankan dua orang berinisial S dan RW yang telah meloloskan atau mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Ayah dan anak itu diamankan pada Minggu (25/4) kemarin, setelah meloloskan JD seorang WNI yang baru datang dari India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari pengembangan dua orang tersebut, polisi kembali mengamankan satu orang lagi berinisial GC.

"Ada tiga tersangka walaupun kita tidak lakukan penahanan, karena dipersangkakan di UU karantina kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4).

Orang lain juga bertanya?

Yusri menyebut, dalam kasus ini GC mendapatkan bagian yang cukup besar dalam meloloskan JD untuk tidak dilakukan karantina.

"Dia (GC) ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Dari Rp 6,5 juta dari JD, saudara GC dapat Rp 4 juta bagian," sebutnya.

Peran GC

Yusri menjelaskan, peran GC dalam kasus ini yaitu salah satunya mengurus masalah administrasi kesehatan Imigrasi. Selanjutnya, ditentukanlah karantina jika memang negatif.

"Jadi di tahapan pertama pengecekan soal administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan karantina kalau dia negatif kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan kemenkes. Masuk ke tahap kedua diantar ke hotel rujukan tersebut," jelasnya.

"Nah pada saat hotel mana ini peran GC data orang jadi ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah. Tetapi datang saja yang masuk orangnya enggak masuk. Setelah dia dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya