Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terkait Ayah-Anak Loloskan Orang Tanpa Karantina
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan dua orang berinisial S dan RW yang telah meloloskan atau mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Ayah dan anak itu diamankan pada Minggu (25/4) kemarin, setelah meloloskan JD seorang WNI yang baru datang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari pengembangan dua orang tersebut, polisi kembali mengamankan satu orang lagi berinisial GC.
"Ada tiga tersangka walaupun kita tidak lakukan penahanan, karena dipersangkakan di UU karantina kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Yusri menyebut, dalam kasus ini GC mendapatkan bagian yang cukup besar dalam meloloskan JD untuk tidak dilakukan karantina.
"Dia (GC) ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Dari Rp 6,5 juta dari JD, saudara GC dapat Rp 4 juta bagian," sebutnya.
Peran GC
Yusri menjelaskan, peran GC dalam kasus ini yaitu salah satunya mengurus masalah administrasi kesehatan Imigrasi. Selanjutnya, ditentukanlah karantina jika memang negatif.
"Jadi di tahapan pertama pengecekan soal administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan karantina kalau dia negatif kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan kemenkes. Masuk ke tahap kedua diantar ke hotel rujukan tersebut," jelasnya.
"Nah pada saat hotel mana ini peran GC data orang jadi ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah. Tetapi datang saja yang masuk orangnya enggak masuk. Setelah dia dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
Baca Selengkapnya