Polisi tidak akan sita SIM pemotor yang nekat lewat HI
Merdeka.com - Larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan M.H. Thamrin sampai Medan Merdeka, Jakarta Pusat mulai 17 Desember nanti, sudah rampung dari segala aspek. Salah satunya dari aspek perundang-undangan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah membenarkan hal itu. Menurutnya, aturan itu sudah ada dan siap digunakan. Dia memastikan sebulan sejak aturan tersebut diberlakukan, kekuatan hukumnya sudah berlaku efektif.
"Peraturannya sudah. Kan pemberlakuan sudah ada. Undang-undang sudah mengatakan begitu. Efektivitas kekuatan hukum yaitu satu bulan setelah dipasang rambu-rambu tersebut. Rambu-rambu tersebut sudah dipasang, tanggal 17 diberlakukan, efektif untuk diberlakukan penindakan hukum atau mempunyai kekuatan hukum itu tanggal 17 Januari 2015," tuturnya di Hotel Menara Peninsula, Rabu (10/12).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan? Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara. Seluruh kalangan masyarakat, baik para petinggi atau bahkan pemerintah harus tetap menaati hukum yang berlaku di sebuah negara.
Dia menambahkan, peraturan gubernur mengenai hal ini juga sedang dibahas. Menurutnya, Pergub hanya akan mengatur mengenai pembagian area. Sementara aturan dan undang-undang pokoknya sudah siap semua.
"Pergub kan cuma pembagian areal-areal saja. Kalau secara umum, yaitu manakala ada suatu rambu-rambu harus ditaati kan sudah ada undang-undangnya, Nomor 22 tahun 2009 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Pasalnya saya lupa. Itu di situ ayat 2," lanjutnya.
Bakharuddin memastikan tindakan bagi pelanggar tetap seperti tindakan yang biasa dilakukan. Tidak akan ada pencabutan SIM bagi yang melanggar aturan tersebut.
"Tentunya tidak seperti itu. Normatif saja semuanya. Aturannya kan sudah ada semuanya. Ini kan tidak barang yang aneh lagi," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.
Baca Selengkapnya7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi zebra
Baca Selengkapnya3 pemotor remaja berkendara tanpa memiliki SIM. Buntutnya, mereka langsung disetop polisi dan diceramahi hingga diangkut motornya ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya