Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Transjakarta Tak Jalankan SOP Pemeriksaan Kesehatan Sopir

Polisi: Transjakarta Tak Jalankan SOP Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus Transjakarta Tabrakan Beruntun di Cawang. Antara

Merdeka.com - Polda Metro Jaya temukan kesalahan prosedur yang diterapkan PT Transjakarta terhadap para sopirnya. Sebab, pemeriksaan kesehatan yang ada di aturan baku tidak dijalankan sebagaimana standar medis.

"Jadi memang SOP-nya ada (pemeriksaan kesehatan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).

Namun demikian, SOP pengecekan kesehatan yang dijalankan hanya dengan memeriksa kertas berisi keterangan sehat untuk kemudian oleh para sopir yang akan mengisinya sendiri tanpa pemeriksaan medis secara profesional.

Imbas tak dilakukannya pemeriksaan kesehatan ini pun berakibat tak terdeteksinya sopir yang mempunyai penyakit epilepsi atau gangguan pada syaraf otak.

Akibat penyakit yang kambuh itulah, insiden kecelakaan nahas dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono pun tak bisa terhindarkan. Di mana, 33 orang menjadi korban, dan dua diantaranya harus meregang nyawa termasuk sang sopir.

"Tapi sekarang hanya sebatas mengisi ceklis saja," kata Yusri.

"Memang SOP nya ada, pada saat mau berangkat itu harus isi ceklis. Apakah anda sehat? Ya pasti dia tulis sehat karena dia mau bekerja," sambung Yusri.

Rekomendasi Perbaikan Dari Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan empat rekomendasi kepada manajemen Transjakarta agar kecelakaan lalu lintas tidak terjadi di kemudian hari.

"Walaupun kasus kecalakaan lalu lintas ini dihentikan karena tersangka meninggal dunia, tapi kami harap dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua agar kejadian ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Sambodo merinci, poin pertama meminta pengemudi bus Transjakarta dicek kesehatan secara rutin sebelum bertugas. Sambodo menekankan, cek kesehatan harus dilakukan oleh petugas mediad

"Bukan sekadar mengisi lembar pernyataan atau ceklis kesehatan maupun kendaraan," terang dia.

Poin kedua berkenaan dengan proses perekrutan sopir Transjakarta. "Periksa kesehatan secara benar, dan teliti serta mendalam," ujar Sambodo.

Sambodo menerangkan poin ketiga yakni seluruh pengemudi wajib melaksanakan cek kesehatan secara lengkap dan berkala setiap 6 bulan sekali.

"Karena bisa saja dia daftar sehat tapi di tengah perjalan dengan faktor umur, cuaca, dan sebagainya terjadi gangguan kesehatan yang menyebabkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi," terang dia.

Sambodo menuturkan pada poin keempat, dia meminta agar kecepatan bus TransJakarta bisa dibatasi secara otomatis.

"Jadi bisa tidak bisa melebih kecepatan tertentu atau terdapat tanda peringatan ketika kecepatan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujar dia.

Sambodo mengusulkan agar peringatan tidak hanya di ruang kontrol monitoring. Menurut dia, di dalam bus Transjakarta juga harus ada sistem peringatan.

"Apakah itu lampu nyala seperti kita pakai safety belt jadi gitu tett tett paling tidak si penumpang bisa peringatkan pengemudi kurangi kecepatan," tandas dia.

Tanggapan Pihak Transjakarta

Menanggapi rekomendasi perbaikan tersebut, Pihak Transjakarta akan menata ulang standar operasional prosedur (SOP) bagi para sopir dengam menyiapkan tenaga medis di setiap pol bus nantinya.

"Memang disetiap pool pengrmudi ini mengisi ceklis bahwa dia sehat. Nah makanya tadi dari pihak kepolisian dan penyidik rekomendasinya adalah lebih dari itu misalnya menyediakan tenaga medis," kata Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi.

Kendati demikian, Budi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berusaha menyediakan alat medis tensi darah untuk mengetahui kesehatan para sopir sebelum menjalankan tugas.

"Tapi nanti dalam waktu dekat yanh bisa kita lakukan sebelum tenaga medis ini pak. Bahwa dari operstor harus menyediakan tensi dulu. Jadi begitu pengemudi tensinya melebihi normal, itu sudah bisa direkomendasikan yang bersangkutan tidak layak beroperasi," tuturnya.

"Tapi memang standardnya adalah itu, rekomendasinya dari kepolisian. Dipastikan ada tim medis pada saat sebelum beroperasi itu," tambahnya.

Sekedar infomasi jika kecelakaan antara dua Bus Tranjakarta bernopol B 7477 TK yang menabrak Bus Tranjakarta B 7113 TGB di depannya terjadi sekitar pukul 08.45 WIB, Senin (25/10) pagi lalu.

Dimana salah satu Bus Transjakarta yang sedang berhenti di salah satu halte dekat Terminal Cawang. Secara tiba-tiba ditabrak Bus Tranjakarta lain dari arah belakang, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.

Akibat dari kecelakaan naas antara dua Bus Transjakarta mengakibatkan dua orang meregang nyawa, lima orang luka berat dan 26 luka ringan yang harus mendapatkan perawatan. Sehingga total korban dalam kecelakaan ini sebanyak 33 orang.

Lalu untuk kasus ini pun telah resmi dihentikan usai sopir berinisial J yanh ditetapkan sebagai tersangka, diketahui saat kejadian telah meninggal dunia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Viral Petugas TransJakarta Periksa Barang Bawaan Penumpang Turun di Halte, Begini Kronologi Lengkapnya
Viral Petugas TransJakarta Periksa Barang Bawaan Penumpang Turun di Halte, Begini Kronologi Lengkapnya

Dari video yang diunggah di akun Instagram @infojkt24, terlihat beberapa petugas TransJakarta sengaja berdiri di peron halte memeriksa penumpang.

Baca Selengkapnya
PT Transjakarta Pecat Pramudi Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan Sebabkan Pelajar Terjatuh
PT Transjakarta Pecat Pramudi Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan Sebabkan Pelajar Terjatuh

Kepada sopir Mikrotrans diimbau mematuhi SOP baik pada saat berkendara hingga menurunkan penumpang.

Baca Selengkapnya
Manajemen PO Rosalia Indah: Tidak Ada Sopir Mengemudi Lebih dari Delapan Jam
Manajemen PO Rosalia Indah: Tidak Ada Sopir Mengemudi Lebih dari Delapan Jam

Manajemen memastikan tidak ada sopir bus Rosalia Indah yang bekerja lebih dari jam yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Harap Tilang Elektronik Berlaku di Jalur TransJakarta
Pemprov DKI Harap Tilang Elektronik Berlaku di Jalur TransJakarta

Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
Imbas Tak Taat Aturan, Sejumlah Pengendara Motor Terjebak Akibat Tertahan Truk Petugas Kebersihan di Jalur Transjakarta
Imbas Tak Taat Aturan, Sejumlah Pengendara Motor Terjebak Akibat Tertahan Truk Petugas Kebersihan di Jalur Transjakarta

Video ini seakan mengingatkan akan pentingnya menegakkan peraturan di jalanan demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Baca Selengkapnya
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih

Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.

Baca Selengkapnya