Polisi Usut Dugaan Guru SMK 1 Jakarta Pusat Aniaya Murid
Merdeka.com - Polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru SMK 1 Jakarta Pusat terhadap seorang siswa. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Sawah Besar. Laporan tercatat dengan nomor LP: 33/ K/ VIII/ 2022/ PMJ/ Restro JP/ SB.
"Sampai saat ini kasus itu masih kita tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (18/8).
Komarudin menerangkan, pemeriksaan saksi masih berjalan. Di antaranya dari pihak guru maupun siswa SMK 1 Jakarta termasuk yang saat itu bersama dengan korban.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang siswa SMP itu ajak bicara? 'Saat ini korban berada di Puskesmas Kecamatan Tebet dan kondisi sadar dan bisa diajak komunikasi. Ditemukan kertas dari korban yang berisi tulisan dan gambar menyerupai hanoman, tulisan tersebut tidak dimengerti artinya,' ucapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
"Sampai saat ini kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui dugaan penganiayaan terjadi di salah satu ruangan di SMK 1 Jakarta. Furu berinisial HT memanggil korban RH (18) usai menerima laporan dari murid lain. Terkait hal ini Komarudin belum mengetahui secara detail.
"Apakah itu masalah dia sesama murid atau bagaimana. Ini yang perlu kita dalami," ujar dia.
Komarudin menegaskan, pihaknya masih mendalami motif dari guru yang diduga menganiaya korban. Komarudin menyebut tindakan semacam itu tentunya tidak dibenarkan.
"Makanya kita dalami kenapa mereka mendapat hukuman. Pelanggaran apa? Masih dalami," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa yang menjadi korban merupakan anak dari anggota TNI. Komarudin mengiyakan.
"Konon katanya begitu ya, saya belum ini juga. Kita tidak fokus ke profesinya yang jelas ada dugaan perbuatan pidananya," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca Selengkapnya